• Senin, 22 Desember 2025

Simak Jadwal dan Lokasi Mobil SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 10 Januari 2025

Photo Author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 07:05 WIB
Jadwal dan lokasi mobil SIM keliling di Jakarta (Foto: Polda Metro Jaya)
Jadwal dan lokasi mobil SIM keliling di Jakarta (Foto: Polda Metro Jaya)

Sementara, untuk SIM B tak bisa memperpanjang masa berlaku pada layanan SIM Keliling.

Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir Masih Terjadi

Namun, harus memperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Dokumen SIM B untuk kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraannya.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM termagtub dalam Pasal 281.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X