KONTEKS.CO.ID - Pihak kepolisian menyebut, kondisi kesehatan pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta yang kini berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) sudah berangsur membaik.
Kekinian, pihak kepolisian pun telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, ABH telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Senin, 1 Desember 2025 kemarin.
Baca Juga: Suahasil Luncurkan Asuransi BMN, Kini Aset Negara 'Kebal' dari Serangan Bencana
"Alhamdulillah kondisinya (ABH) sudah membaik, dan sudah dimintai keterangan kemarin, Senin,” ungkap Budi Hermanto lewat pesan singkat kepada wartawan, Selasa 2 Desember 2025.
Pemeriksaan terhadap ABH dilakukan dengan pendampingan dari keluarga, kuasa hukum, Badan Pemasyarakatan (Bapas), KPAI, Dinas Sosial Perlindungan, Pemberdayaan untuk Perempuan dan Anak (Dinas PPPA), dan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
Meski demikian, Budi belum dapat merinci hasil pemeriksaan yang telah dijalani ABH.
Namun, Budi memastikan pendalaman motif perilaku menjadi salah satu yang diungkap dalam pemeriksaan ini.
Baca Juga: Bantah Klaim Bupati Tapsel, Kemenhut Tegaskan Tak Pernah Buka Akses Penebangan Kayu sejak Juli 2025
Diketahui, ledakan di sekolah tersebut terjadi pada Jumat 7 November 2025, sekitar pukul 12.15 WIB, di area masjid sekolah saat salat Jumat.
Insiden ledakan menelan 96 korban, dengan rincian 67 orang luka ringan, 26 luka sedang, dan 3 orang luka berat.***
Artikel Terkait
Rehabilitasi Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Gus Ipul Gandeng Densus hingga Lembaga Deradikalisasi
Terungkap Fakta Baru Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Aktif di Kelompok Ilmiah Remaja hingga Tingkat Kecamatan
LPSK Proses Permohonan Perlindungan dan Restitusi 86 Anak Korban Ledakan SMAN 72 Jakut
ABH Pelaku Ledakan di SMAN 72 Keluar dari RS, Langsung Diamankan dan Penanganan Psikis
Polisi Periksa ABH Pelaku Peledakan SMAN 72 Kelapa Gading Pekan Depan