• Minggu, 21 Desember 2025

ABH Pelaku Ledakan di SMAN 72 Keluar dari RS, Langsung Diamankan dan Penanganan Psikis

Photo Author
- Sabtu, 29 November 2025 | 13:27 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto soal kondisi ABH pelaku ledakan di SMAN 72  (Foto: dok. Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto soal kondisi ABH pelaku ledakan di SMAN 72 (Foto: dok. Polri)


KONTEKS.CO.ID - Pelaku peledakan di SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara telah keluar dari Rumah Sakit (RS) Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

Pelaku yang kini berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH) itu langsung dititipkan di rumah aman.

Hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Baca Juga: Yuk Kepoin Realme P3 Lite: Desain Stylish, Fitur Lengkap, Harga Tetap Ramah Kantong

"Dititip di rumah aman hasil koordinasi dengan Dinsos, KPAI, Bapas, Upt P3A dan Apsifor," ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu 29 November 2025.

Kekinian, kata Budi, ABH masih mendapat penanganan psikis.

Sementara untuk korban, masih ada dua orang yang masih menjalani perawatan.

Seorang siswa korban ledakan dirawat di RS Yarsi dan lainnya di RSCM.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata Seru di Bandung untuk Liburan Akhir Tahun, Wajib Dikunjungi Buat Foto dan Seru-seruan Bareng!

"(ABH) masih dilakukan penanganan psikis oleh dokter psikologis," kata Budi.

Budi menjelaskan, Polda Metro Jaya telah melakukan rapat koordinasi bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial DKI Jakarta.

Lalu, Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) DKI Jakarta, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR), dokter medis dan psikis serta tempat perlindungan sementara atau rumah aman.

Sebelumnya, Budi menyebut kondisi kesehatan ABH terus membaik.

Pihaknya, lanjut Budi, akan menunggu waktu yang tepat untuk mulai menggali dan meminta keterangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X