KONTEKS.CO.ID – Polda Metro Jaya berupaya mengambil keterangan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang merupakan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada pekan depan.
Pemeriksaan dilakukan setelah ABH ini sudah keluar dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Setelah hasil dokter psikolog menyatakan sudah bisa diambil keterangannya, semoga minggu depan (ABH) sudah bisa (penyidik periksa),” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada awak media, Minggu 30 November 2025.
Ia menjelaskan, saat ini ABH pelaku ledakan SMAN 72 telah keluar dari rumah sakit dan dititipkan di sebuah rumah aman.
"(ABH) dititip di rumah aman hasil koordinasi dengan Dinsos, KPAI, Bapas, UPT P3A, dan Apsifor," tambahnnya.
Sekadar informasi, ledakan terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat 7 November 2025 lalu.
Baca Juga: Seperti Tsunami Kedua, Warga Putus Asa di Tengah Banjir Besar
Peristiwa ini memang tidak menimbulkan korban jiwa, tapi korban luka jumlahnya mencapai 96 orang. ***
Artikel Terkait
Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Belum Kunjung Diperiksa, Polisi: Baru Lepas Selang, Masih Bengong!
Rehabilitasi Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Gus Ipul Gandeng Densus hingga Lembaga Deradikalisasi
Terungkap Fakta Baru Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Aktif di Kelompok Ilmiah Remaja hingga Tingkat Kecamatan
LPSK Proses Permohonan Perlindungan dan Restitusi 86 Anak Korban Ledakan SMAN 72 Jakut
ABH Pelaku Ledakan di SMAN 72 Keluar dari RS, Langsung Diamankan dan Penanganan Psikis