• Minggu, 21 Desember 2025

Kebakaran Hebat di Pademangan, Ibu Hamil dan Dua Anak Tewas dalam Satu Rumah

Photo Author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 11:13 WIB
Ilustrasi mobil pemadam kebakaran yang dipersulit mengakses jalan tol di Bekasi. Foto: @humasjakfire
Ilustrasi mobil pemadam kebakaran yang dipersulit mengakses jalan tol di Bekasi. Foto: @humasjakfire

 

KONTEKS.CO.ID – Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu, 15 Oktober 2025, dini hari. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.55 WIB, menyebabkan Empat orang meninggal dunia.

Korban meninggal termasuk seorang ibu hamil dan dua anak kecil. Seluruh korban terjebak di dalam rumah saat api dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan.

Korban adalah Sumiatun (20) yang tengah hamil, Ais (11), Udin (4), dan Saniah (55). Mereka merupakan penghuni rumah yang diduga menjadi titik awal munculnya api.

Seluruh korban tidak menyelamatkan diri karena terjebak dalam kobaran api yang cepat membesar dan menghanguskan rumah mereka.

Baca Juga: Heboh Trans7 Hina Kiai dan Santri, Menag: Jaga Marwah Pesantren, Hentikan Stigmatisasi

Berawal dari Pembakaran Tembaga

Kasatpol PP Kecamatan Pademangan, Asromadian AB, menjelaskan bahwa kebakaran bermula dari aktivitas pembakaran tembaga.

Percikan dari api menyambar tumpukan styrofoam di samping rumah korban dan memicu kebakaran besar.

“Pemilik rumah membakar tembaga, lalu api menyambar styrofoam yang ada di samping rumah,” ujar Asromadian dalam keterangannya pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Tiupan angin kencang akibat KRL yang melintas membuat bangunan semi permanen lebih cepat terbakar. Kebakaran terjadi di pemukiman yang jaraknya hanya beberapa meter dari rel.

Petugas pemadam kebakaran menyebut, api membakar sejumlah rumah berlantai dua lantai yang ukurannya 3x15 meter persegi.

Baca Juga: Di Balik Proyek Kereta Cepat, Mahfud MD: Jonan Dipecat, Natura Utara Jangan Sampai Diambil China

Warga yang panik sempat berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya, namun api menyebar terlalu cepat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X