KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk periode September 2025.
Bansos ini mencakup Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menegaskan bahwa bansos PKD merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan di ibu kota.
Baca Juga: Irwansyah, dari Binjai hingga Mendunia, Jalan Panjang Pelatih Bulu Tangkis Jempolan
"Bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, tetapi juga tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya lansia, anak, dan penyandang disabilitas," jelas Iqbal yang dilansir Selasa, 30 September 2025.
Jumlah Penerima dan Besaran Bansos
Pada periode September 2025, total penerima bansos PKD Jakarta mencapai 200.684 orang, dengan rincian:
- KAJ: 23.707 penerima
- KLJ: 157.755 penerima
- KPDJ: 19.222 penerima
Setiap penerima akan mendapatkan tambahan saldo sebesar Rp300.000 yang langsung masuk ke rekening Bank DKI masing-masing.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKD September 2025 dengan langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi: https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Artikel Terkait
571 Ribu Penerima Bansos untuk Judi Online, Ini Langkah Mensos Gus Ipul
Miris, Ratusan Penerima Bansos Terindikasi Mendanai Terorisme
Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol, Cak Imin Pastikan Bakal Dapat Sanksi
Salah Sasaran Bansos Capai 45 Persen, Gus Ipul Ungkap Efisiensi Bisa Hemat Rp127 Triliun
DKI Jakarta Salurkan Bansos PKD Rp300 Ribu untuk 149 Ribu Warga Rentan, Ini Rinciannya!
Syarat Menjadi Penerima Bansos KLJ 2025 dan Cara Daftar Lewat HP