• Senin, 22 Desember 2025

PMII DKI Jakarta Desak Gubernur Pramono Copot Sekda Marullah Matali

Photo Author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 09:14 WIB
Ketua PKC PMII DKI Jakarta Muhammad Nadzir Ahyaul’ilmi.
Ketua PKC PMII DKI Jakarta Muhammad Nadzir Ahyaul’ilmi.



KONTEKS.CO.ID
- Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera mencopot Marullah Matali dari jabatanny sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta.

Ketua PKC PMII DKI Jakarta Muhammad Nadzir Ahyaul’ilmi mengatakan, Marullah dianggap telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Nadzir menyebut Marullah menggunakan wewenang sebagai Sekda untuk mengangkat putranya sebagai Tenaga Ahli (TA) Sekda DKI Jakarta.

Baca Juga: Aplikasi Ojol Sudah Raup Triliunan Rupiah, Driver Tewas Kelaparan: Mana Peran Negara?

Selain itu Marullah juga mengangkat menantu keponakannya sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta.

“Ini harus menjadi perhatian khusus mas Pramono untuk segera mencopot Marullah Matali dari jabatan Sekda Provinsi demi terwujudnya pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” katanya dalam keterangan yang dikutip pada Selasa, 20 Mei 2025.

Nadzir menjelaskan, PMII memandang jabatan Sekda merupakan posisi yang sangat strategis dalam pemerintahan di Jakarta. Ia meyakini seorang Sekda memiliki peran kunci membantu gubernur dan wakil gubernur (wagub) dalam menyusun kebijakan serta berkoordinasi dengan perangkat daerah

Baca Juga: Berapa Harga MacBook Air M4? Cek Spek Laptop Apple yang Konon Tipis, Ringan, dan Lebih Bertenaga Ini

“Sedangkan Marullah Matali tidak menggunakan peran strategisnya untuk membantu mas Pram dan bang Doel. Dia (Marullah) hanya sibuk dengan praktik nepotisme,” katanya.

Lebih jauh, PMII DKI Jakarta menilai apa yang dilakukan oleh Marullah Matali tidak mencerminkan perintah Gubernur Pramono Anung dalam menjalankan tata kelola birokrasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Mas Pram selalu menggaungkan ke publik tidak boleh lagi ada orang titipan di Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan Marullah diduga menjadikan anaknya sendiri sebagai tenaga ahli (Sekda),” ujarnya.

Baca Juga: Terkait Demo Ojol 20 Mei, Maxim Tolak Tuntutan Ojol Jadi Pekerja Tetap, Usul Klasifikasi Sebagai UMKM

Marullah Matali telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, Wahyu Handoko, atas dugaan penyalahgunaan jabatan, korupsi dan nepotisme.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X