KONTEKS.CO.ID - Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera mencopot Marullah Matali dari jabatanny sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta.
Ketua PKC PMII DKI Jakarta Muhammad Nadzir Ahyaul’ilmi mengatakan, Marullah dianggap telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Nadzir menyebut Marullah menggunakan wewenang sebagai Sekda untuk mengangkat putranya sebagai Tenaga Ahli (TA) Sekda DKI Jakarta.
Baca Juga: Aplikasi Ojol Sudah Raup Triliunan Rupiah, Driver Tewas Kelaparan: Mana Peran Negara?
Selain itu Marullah juga mengangkat menantu keponakannya sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta.
“Ini harus menjadi perhatian khusus mas Pramono untuk segera mencopot Marullah Matali dari jabatan Sekda Provinsi demi terwujudnya pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” katanya dalam keterangan yang dikutip pada Selasa, 20 Mei 2025.
Nadzir menjelaskan, PMII memandang jabatan Sekda merupakan posisi yang sangat strategis dalam pemerintahan di Jakarta. Ia meyakini seorang Sekda memiliki peran kunci membantu gubernur dan wakil gubernur (wagub) dalam menyusun kebijakan serta berkoordinasi dengan perangkat daerah
Baca Juga: Berapa Harga MacBook Air M4? Cek Spek Laptop Apple yang Konon Tipis, Ringan, dan Lebih Bertenaga Ini
“Sedangkan Marullah Matali tidak menggunakan peran strategisnya untuk membantu mas Pram dan bang Doel. Dia (Marullah) hanya sibuk dengan praktik nepotisme,” katanya.
Lebih jauh, PMII DKI Jakarta menilai apa yang dilakukan oleh Marullah Matali tidak mencerminkan perintah Gubernur Pramono Anung dalam menjalankan tata kelola birokrasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Mas Pram selalu menggaungkan ke publik tidak boleh lagi ada orang titipan di Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan Marullah diduga menjadikan anaknya sendiri sebagai tenaga ahli (Sekda),” ujarnya.
Marullah Matali telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, Wahyu Handoko, atas dugaan penyalahgunaan jabatan, korupsi dan nepotisme.
Artikel Terkait
Heru Budi Hartono Copot Marullah Matali Sebagai Sekda DKI
Diduga Praktik Nepotisme, Gubernur Pramono Anung Didesak Copot Sekda DKI Marullah Matali
KPK Janji Proaktif soal Dugaan Praktik Nepotisme yang Melibatkan Sekda DKI Jakarta Marullah Matali
Istri Kadis Pariwisata Mendadak Ikut Berangkat ke Paris Pakai Dana Dinas PPKUKM
Istri Kadis Parekraf DKI Susul Delegasi ke Paris, Gubernur DKI Didesak Segera Bertindak