• Minggu, 21 Desember 2025

Diduga Praktik Nepotisme, Gubernur Pramono Anung Didesak Copot Sekda DKI Marullah Matali

Photo Author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 21:42 WIB
Sekda DKI Jakarta Marullah Matali jadi sorotan karena dugaan praktik nepotisme. (Kemenag)
Sekda DKI Jakarta Marullah Matali jadi sorotan karena dugaan praktik nepotisme. (Kemenag)

KONTEKS.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali menjadi sorotan publik terkait pengangkatan anak dan menantunya sebagai pejabat di Provinsi DKI.

Oleh sebab itu Gubernur Jakarta Pramono Anung didesak mencopot Marullah sebagai Sekda DKI.

Praktik nepotisme ini menjadi sorotan publik usai Marullah mengangkat putranya, Muhammad Fikri Makarim (Kiky), sebagai Tenaga Ahli Sekda DKI.

Ia juga mengangkat menantu keponakannya, Faisal Syafruddin, sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Jakarta.

 

Ketua Umum DPP Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi), Joko Priyoski, menilai penunjukan dua orang itu menimbulkan kecurigaan serius.

“Praktik semacam ini bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan berpotensi melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,” ujar Joko, yang akrab disapa Jojo, dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, jika terbukti benar, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika birokrasi, tetapi juga masuk dalam kategori tindak pidana dengan ancaman hukum yang jelas.

Ia menyatakan bahwa Kamaksi mendesak Gubernur DK Jakarta, Pramono Anung, untuk segera mencopot Marullah Matali dari jabatannya.

“Gubernur harus menunjukkan komitmen terhadap prinsip 'good governance'," kata Jojo.

"Dugaan nepotisme ini mencoreng integritas lembaga dan bertentangan dengan nilai-nilai Asta Cita,” tegas Jojo.

Lebih lanjut, Kamaksi menyampaikan rencana untuk menggelar aksi protes di berbagai lokasi strategis seperti Gedung KPK dan Kantor Gubernur Jakarta.

Aksi ini dimaksudkan sebagai bentuk desakan agar investigasi menyeluruh segera dilakukan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengangkatan jabatan.

Jojo menekankan pentingnya transparansi dalam birokrasi dan menyerukan audit independen atas seluruh proses pengangkatan pejabat di lingkungan Pemprov DK Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X