• Senin, 22 Desember 2025

Aplikasi Ojol Sudah Raup Triliunan Rupiah, Driver Tewas Kelaparan: Mana Peran Negara?

Photo Author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 08:38 WIB
Demo ojol 20 Mei 2025 bertajuk Aksi 205 bakal diikuti 25 ribu pengemudi serentak di 14 kota. (X)
Demo ojol 20 Mei 2025 bertajuk Aksi 205 bakal diikuti 25 ribu pengemudi serentak di 14 kota. (X)


KONTEKS.CO.ID - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi besar-besaran bertajuk
Aksi 205, Selasa, 20 Mei 2025.

Mereka yang berasal dari berbagai kota di Indonesia menggelar aksi serentak di sedikitnya 14 kota besar. Mulai di Jakarta, Yogyakarta, Semarang, hingga Surabaya.

Aksi ini diprakarsai sejumlah komunitas dan serikat pengemudi ojol, sebagai ekspresi dari kekecewaan yang berlarut terhadap nasib kesejahteraan mereka, ketidakjelasan regulasi, dan pola hubungan kemitraan dengan perusahaan aplikasi yang dianggap timpang.

Baca Juga: Terkait Demo Ojol 20 Mei, Maxim Tolak Tuntutan Ojol Jadi Pekerja Tetap, Usul Klasifikasi Sebagai UMKM

Perusahaan aplikasi seperti Gojek terus mencatat pendapatan triliunan rupiah. Sementara driver mereka harus bekerja lebih keras agar keluarganya dapat makan, tapi jaminan kesehatan.

“Diperkirakan akan dihadiri lebih dari 25.000 massa ojol dari berbagai penjuru kota di Jawa, sebagian Sumatera, dan Jabodetabek,” kata Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, dalam pernyataan kepada media, Senin, 19 Mei 2025.

Dari pantauan, ribuan ojol sudah berkumpul di Jakarta. Mereka berdatang secara bergelombang sejak tadi malam. Aksi ini akan terus mereka lakukan sampai pemerintah mau berpihak pada mereka.

Baca Juga: Demo Ojol 20 Mei di Jogja, Cek Titik Lokasi Aksi 205 yang Dihadiri 1.000 Driver dam dan 100 Mobil

Hari ini, ribuan pengemudi ojol bahkan sudah sepakat untuk melakukan offbid. Ini mereka lakukan agar bisa keluar dari kondisi ekonomi yang tidak pasti. Mereka tidak ingin meninggal dunia karena kelaparan.

Regulasi Pemerintah Masih Berpihak Pada Korporasi

Felix Silitonga, Direktur Eksekutif Yayasan Forum Adil Sejahtera (YFAS), menyoroti bahwa regulasi pemerintah, terutama dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), cenderung lebih menguntungkan korporasi dibandingkan para driver.

“Tidak benar kalau ada yang bilang perusahaan aplikasi merugi. Faktanya, mereka tetap untung besar,” tegas Felix dalam keterangannya yang dikutip Selasa, 20 Mei 2025.

Driver Hanya Ditempatkan sebagai "Mitra", Tanpa Perlindungan Pasti

Felix menambahkan, status kemitraan yang diberikan kepada driver membuat mereka tidak mendapatkan hak dasar seperti jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dari perusahaan aplikasi.

Baca Juga: Ada Demo Ojol Hari Ini di Jakarta, Polisi Imbau Warga Hindari Bundaran Patung Kuda hingga Gedung DPR MPR RI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X