“Penggunaan bahan kimia obat dalam makanan dan minuman tanpa pengawasan medis sangat berbahaya dan dapat menimbulkan efek serius bagi kesehatan,” tegas BPOM dalam berbagai rilis resminya.
BPOM mengimbau masyarakat agar selalu mengecek izin edar, tidak mudah tergiur klaim instan, serta segera melaporkan produk mencurigakan.
Kesadaran konsumen menjadi kunci agar produk berbahaya tidak terus beredar dan membahayakan kesehatan publik.***
Artikel Terkait
Taiwan Tahan Basreng Indonesia, BPOM Buka Suara: Tak Terdaftar Resmi!
BPOM Tarik Pinkflash, Cek Enam Tips Penting Ini Sebelum Beli Kosmetik
BPOM Gerebek Gudang Obat Ilegal Rp2,74 Miliar di Jakbar, Ribuan Obat Kuat Beredar Senyap Empat Tahun
BPOM Izinkan 4 Brand AMDK Cantumkan Klaim ‘Air Pegunungan’, AQUA Termasuk?
Daftar Kosmetik Ilegal BPOM 2025: Marvis Toothpaste, Meidian Mask, Hand Body IP hingga Venalisa Gel Polish