• Minggu, 21 Desember 2025

BPOM Izinkan 4 Brand AMDK Cantumkan Klaim ‘Air Pegunungan’, AQUA Termasuk?

Photo Author
- Kamis, 20 November 2025 | 18:35 WIB
Empat merek AMDK resmi kantongi izin klaim air pegunungan dari BPOM. (Instagram @sehataqua)
Empat merek AMDK resmi kantongi izin klaim air pegunungan dari BPOM. (Instagram @sehataqua)

 

KONTEKS.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya buka suara soal polemik label air pegunungan di kemasan air minum.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pencantuman klaim ini sama sekali tidak boleh sembarangan.

Ada proses panjang yang harus dipenuhi, lengkap dengan pembuktian ilmiah dan legal yang ketat.

Baca Juga: MRT Jakarta Kembali Normal! Semua Rute Aman, Perjalanan Kini Lancar

Menurut Taruna, perusahaan AMDK wajib menunjukkan asal sumber air melalui rangkaian dokumen resmi saat mendaftarkan produk ke BPOM.

Artinya, gambar gunung atau tulisan air pegunungan tidak bisa dipakai hanya untuk gimmick pemasaran.

“Semua klaim harus dapat dibuktikan secara ilmiah dan legal,” ujar Taruna dalam keterangannya, Kamis 20 November 2025.

Baca Juga: Chaos MRT Siang Ini, Tapi Blok M BCA-Lebak Bulus PP Tetap Jalan Normal Meski Terbatas

Ia menjelaskan, pelaku usaha harus mengantongi sejumlah dokumen pendukung.

Mulai dari Surat Izin Pengambilan dan Penggunaan Air (SIPA), kajian hidrogeologi dari pihak ketiga yang kompeten, hingga rekomendasi dari Kementerian PUPR atau dinas teknis terkait untuk menguatkan bukti sumber air.

BPOM menilai, verifikasi ini penting agar konsumen tidak tertipu oleh klaim yang tak dapat dipertanggungjawabkan.

“Tidak bisa sekadar menampilkan gambar gunung,” tegas Taruna.

Baca Juga: MRT Jakarta Kembali Normal! Semua Rute Aman, Perjalanan Kini Lancar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X