KONTEKS.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya buka suara soal polemik label air pegunungan di kemasan air minum.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pencantuman klaim ini sama sekali tidak boleh sembarangan.
Ada proses panjang yang harus dipenuhi, lengkap dengan pembuktian ilmiah dan legal yang ketat.
Baca Juga: MRT Jakarta Kembali Normal! Semua Rute Aman, Perjalanan Kini Lancar
Menurut Taruna, perusahaan AMDK wajib menunjukkan asal sumber air melalui rangkaian dokumen resmi saat mendaftarkan produk ke BPOM.
Artinya, gambar gunung atau tulisan air pegunungan tidak bisa dipakai hanya untuk gimmick pemasaran.
“Semua klaim harus dapat dibuktikan secara ilmiah dan legal,” ujar Taruna dalam keterangannya, Kamis 20 November 2025.
Baca Juga: Chaos MRT Siang Ini, Tapi Blok M BCA-Lebak Bulus PP Tetap Jalan Normal Meski Terbatas
Ia menjelaskan, pelaku usaha harus mengantongi sejumlah dokumen pendukung.
Mulai dari Surat Izin Pengambilan dan Penggunaan Air (SIPA), kajian hidrogeologi dari pihak ketiga yang kompeten, hingga rekomendasi dari Kementerian PUPR atau dinas teknis terkait untuk menguatkan bukti sumber air.
BPOM menilai, verifikasi ini penting agar konsumen tidak tertipu oleh klaim yang tak dapat dipertanggungjawabkan.
“Tidak bisa sekadar menampilkan gambar gunung,” tegas Taruna.
Baca Juga: MRT Jakarta Kembali Normal! Semua Rute Aman, Perjalanan Kini Lancar
Artikel Terkait
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Aqua Pakai Sumur Bor, Danone: Itu Akuifer Dalam, Beda dari Air Warga
Viral! Dedi Mulyadi Sidak Pabrik AQUA, Warganet Heboh Bahas Asal Sumber Airnya!
Konsumen Merasa Tertipu, DPR Desak Investigasi Klaim Mata Air Aqua Seusai Temuan Sumur Bor 100 Meter
Kementerian ESDM Sampaikan Skenario Terbaik Hingga Terburuk Bagi Aqua
Evaluasi Pengambilan Air Tanah Aqua, Kementerian ESDM Singgung Langkah Tegas Pemerintah Jika Ada Pelanggaran
Di Hadapan DPR, Aqua Buka Rahasia Pengeboran Air Pegunungan: Jamin AMDK Aman dari Kontaminasi