• Minggu, 21 Desember 2025

Di Hadapan DPR, Aqua Buka Rahasia Pengeboran Air Pegunungan: Jamin AMDK Aman dari Kontaminasi

Photo Author
- Senin, 10 November 2025 | 21:32 WIB
Dedi Mulyadi sidak pabrik AQUA. (YouTube Kang Dedi Mulyadi)
Dedi Mulyadi sidak pabrik AQUA. (YouTube Kang Dedi Mulyadi)

KONTEKS.CO.ID - Aktivitas pengeboran tanah untuk mendapatkan air minum merek Aqua kembali menjadi sorotan publik.

VICE President Corporate Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, menegaskan proses ini legal dan telah didukung studi ilmiah.

“Jadi pengeboran itu hanya caranya, tetapi sumber air penggunungannya bisa dibuktikan dengan studi yang ada,” kata Vera saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di kompleks parlemen, Senin 10 November 2025.

Baca Juga: KPK Selidiki Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo Usai Bupati Sugiri Sancoko Jadi Tersangka

Pernyataan tersebut muncul menyusul sidak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke pabrik Aqua Subang pada Oktober lalu yang viral di media sosial.

Vera menjelaskan, sebelum pembangunan pabrik, Aqua bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada dan Universitas Padjajaran untuk melakukan studi hidrogeologi dan isotop.

Tujuannya, memastikan lokasi sumber air berasal dari daerah tangkapan hujan di pegunungan.

“Sehingga sumber air kami adalah sumber air pegunungan sesuai dengan studi hidrogeologi tersebut,” ujar Vera.

Baca Juga: KPK Selidiki Lahan Proyek Whoosh, Oknum Diminta Kembalikan Keuntungan Negara

Aqua: Pengeboran sebagai Proses Legal dan Aman

Menurut Vera, Aqua mengantongi Surat Izin Pengambilan dan/atau Pemanfaatan Air Tanah (SIPA) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Aktivitas pengeboran dilakukan untuk mengambil air tanah dalam yang sudah meresap dari lereng pegunungan, sekaligus memastikan air bebas dari kontaminasi.

Vera menambahkan, “Pengeboran juga dilakukan untuk memastikan sumber air yang diperoleh merupakan dari sumber tanah dalam sehingga bebas dari risiko kontaminasi cemaran.”

Hingga kini, Aqua memiliki 20 pabrik yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Jawa Barat, Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, hingga Bali.

Baca Juga: Nadiem Makarim Akui Sedang Jalani Masa Sulit Usai Jadi Tersangka, Sebut Masih Butuh Doa dan Keadilan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X