- Telepon 121
- WhatsApp 0811-1211-1121
- Direct Message (DM) Twitter/Facebook @KAI121
3. Sampaikan detail barang, seperti ciri-ciri, warna, jenis barang, dan kode booking tiket.
4. Jika melapor melalui Contact Center 121, perkembangan status barang akan dikirim melalui telepon, email, atau DM media sosial resmi KAI.
Penumpang juga diingatkan untuk tidak memberikan kode booking atau informasi penting lainnya kepada pihak yang tidak berkepentingan, demi menjaga keamanan data pribadi.
Baca Juga: KH Miftachul Akhyar: Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum, Kepemimpinan PBNU di Tangan Rais Aam
Proses Pencarian dan Informasi Lanjutan
Setelah laporan diterima, petugas akan melakukan penelusuran terkait barang yang tertinggal.
Jika barang belum ditemukan, penumpang akan mendapat pembaruan berkala melalui telepon.
Dalam kasus penemuan barang, KAI biasanya mengumumkannya melalui pengeras suara stasiun.
Jika dalam jangka tertentu barang tidak diambil pemiliknya, barang tersebut akan diamankan ke pos pengamanan dan diproses dalam sistem Lost and Found.
Baca Juga: Akses Komunikasi Kawasan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Pulih Bertahap, 707 BTS Beroperasi Lagi
Cara Mengambil Barang di Lost and Found
Untuk mengambil barang di bagian Lost and Found, penumpang diwajibkan membawa beberapa dokumen pendukung, yaitu:
- KTP atau identitas diri lainnya
- Tiket kereta, baik cetak maupun e-tiket
Artikel Terkait
Viral, Jawa Tengah Dikabarkan Bakal Punya KRL, KAI Buka Suara
Minta Cuma Rp4,8 Triliun, Presiden Prabowo Beri Rp5 Triliun untuk PT KAI Tambah Rangkaian KRL
11 KRL Buatan China Sudah Beroperasi di Jabodetabek, Presiden Prabowo Dukung Tambahan Armada Baru
Kabar Baik, KAI Bakal Optimalkan Jalur KRL Nambo-Citayam: Frekuensi Perjalanan 1 Jam Sekali Jadi 15 Menit per Keberangkatan
Viral Pekerja Menginap di Stasiun Cikarang, Menhub Dudy Buka Peluang KRL Beroperasi 24 Jam
KAI Klarifikasi Isu Pemecatan Argi: Petugas KRL Tetap Aman di Tengah Polemik Tumbler Hilang