KONTEKS.CO.ID - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, menegaskan bahwa tidak ada pemecatan terhadap petugas KRL Commuter Line bernama Argi, yang sempat terseret isu tumbler hilang.
Kabar pemecatan ini viral setelah seorang penumpang mengaku tumbler miliknya hilang dari cooler bag di KRL dan membagikannya di media sosial.
“Enggak ada orang itu dipecat,” ujar Bobby usai menghadiri rapat koordinasi di Jakarta, Kamis 27 November 2025.
Baca Juga: Tasya Farasya Geram Eks Suami Banding H-1 Putusan Inkrah, Klaim Sudah Kembalikan Utang Rp35 Miliar
Tanggung Jawab Barang di Tangan Penumpang
Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menekankan bahwa barang bawaan adalah tanggung jawab penumpang. Prosedur pengambilan barang yang tertinggal tetap mengikuti aturan yang berlaku.
“Barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan,” jelas Karina.
Penelusuran tumbler yang dilaporkan hilang masih berlangsung. KAI Commuter juga berkoordinasi dengan perusahaan mitra yang mengelola petugas layanan untuk memastikan tidak ada pemecatan.
Evaluasi Internal Mitra KAI
Karina menambahkan, mitra KAI sedang melakukan evaluasi internal untuk memahami kondisi yang sebenarnya terjadi. Hal ini sekaligus menepis isu Argi dipecat karena dianggap lalai menangani barang hilang.
Sebelumnya, unggahan akun Threads @anitadewl memicu persepsi negatif. Argi sempat mengakui kelalaiannya saat memeriksa cooler bag yang ditemukan dan berjanji mengganti barang tersebut.
“Ini kesalahan saya karena tidak dicek terlebih dahulu, saya akan tanggung jawab mengganti barang tsb Pak,” tulisnya.
Baca Juga: Jejak Kepemilikan IMIP hingga Mayoritas Saham Dikuasai Investor China
Tumbler Viral di Media Sosial
Unggahan itu memunculkan anggapan bahwa Argi bisa terkena sanksi berat, bahkan pemecatan.
Artikel Terkait
KAI Commuter Bantah Rumor Pemecatan Petugas Keamanan Gara-gara Isu Curi Tumbler Penumpang
Purnomosidi Resmi Jadi Dirut Baru PT KCI, KAI Tegaskan Pergantian Tak Ada Hubungannya dengan Isu Tumbler Viral