• Minggu, 21 Desember 2025

Tasya Farasya Geram Eks Suami Banding H-1 Putusan Inkrah, Klaim Sudah Kembalikan Utang Rp35 Miliar

Photo Author
- Kamis, 27 November 2025 | 20:38 WIB
Tasya Farasya pilih fokus anak dan karier, meski rugi Rp35 miliar. (Instagram @tasyafarasya)
Tasya Farasya pilih fokus anak dan karier, meski rugi Rp35 miliar. (Instagram @tasyafarasya)

 

KONTEKS.CO.ID - Selebgram dan pengusaha Tasya Farasya dilaporkan mengalami kerugian lebih dari Rp35 miliar, diduga akibat penggelapan oleh mantan suaminya, Ahmad Assegaf.

Meski jumlahnya fantastis, Tasya sempat mempertimbangkan untuk mengikhlaskan kerugian demi menjaga mental dan masa depan anak-anaknya.

Kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo dan Mohammad Fattah Riphat, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang.

“Sebenarnya Tasya sangat luar biasa lho. Dia uang sebesar itu, dia enggak pikirin, dia fokus untuk kebaikan nama baik keluarga,” ungkap Riphat dalam konferensi pers di SCBD, Jakarta Selatan yang dilansir Kamis, 27 November 2025.

Baca Juga: Rizki Juniansyah Lifter Nasional Berprestasi Resmi Jadi Perwira TNI AL, Panglima TNI: Garda Terdepan Siber

Tasya Farasya Tak Ingin Ada Jejak Digital Buruk

Tasya sangat memperhatikan bagaimana pemberitaan hukum bisa berdampak pada anak-anaknya kelak.

“Dia berusaha untuk, ‘Udah jangan diangkat, kalau bisa dilupakan saja’, karena memang untuk kebaikan nama baik keluarga,” lanjut Riphat menirukan ucapan kliennya.

Konflik hukum yang berkepanjangan menurutnya akan menjadi konsumsi publik, sehingga Tasya memilih menutup bab tersebut dengan tenang.

Baca Juga: Rizki Juniansyah Lifter Nasional Berprestasi Resmi Jadi Perwira TNI AL, Panglima TNI: Garda Terdepan Siber

Fokus Menata Hidup Baru

Sejak awal, prioritas Tasya bukan lagi harta atau menuntut mantan suami, melainkan menata kehidupan baru sebagai ibu tunggal sekaligus wanita karier.

“Dari awal Bu Tasya mau fokus kepada kariernya, fokus hidupnya, fokus ngurus anak-anaknya. Jadi mungkin untuk perkara ini sudah selesai kemarin, bisa membuka lembaran baru,” jelas Ragahdo.

Ia bahkan tidak menuntut nafkah atau harta gono-gini dalam gugatan cerai, meski audit menunjukkan dugaan penggelapan dana pribadi dan perusahaan.

Baca Juga: Jejak Kepemilikan IMIP hingga Mayoritas Saham Dikuasai Investor China

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X