• Senin, 22 Desember 2025

Akses Komunikasi Kawasan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Pulih Bertahap, 707 BTS Beroperasi Lagi

Photo Author
- Sabtu, 29 November 2025 | 19:37 WIB
Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Pulau Sumatra mengakibatkan akses komunikasi terputus. (Istimewa)
Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Pulau Sumatra mengakibatkan akses komunikasi terputus. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID – Upaya pemulihan jaringan telekomunikasi di wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terus dipercepat.

Dalam satu hari terakhir, 707 menara BTS berhasil difungsikan kembali setelah sebelumnya mati total akibat gangguan jaringan yang meluas.

Kementerian Komunikasi dan Digital dalam pernyataannya pada Sabtu, 29 November 2025, hingga pukul 00.00 WIB, sebanyak 707 dari 2.463 menara yang terdampak sudah kembali menyediakan layanan.

Baca Juga: Update Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh dan Sumatra: 303 Orang Tewas, Ratusan Masih Hilang

Sementara, 1.756 menara lainnya masih dalam proses perbaikan bertahap karena banyak lokasi belum bisa diakses petugas.

Aceh menjadi daerah dengan pemulihan paling signifikan, mencapai 564 menara.

Di Sumatra Utara tercatat 112 menara kembali hidup, sedangkan di Sumatra Barat sebanyak 31 menara telah beroperasi normal.

Baca Juga: Disindir Media, Mbappe: Madrid Menang Karena Kerja Tim, Bukan Saya!

Perbaikan ini mulai memulihkan konektivitas warga yang sebelumnya terputus dengan keluarga mereka maupun informasi resmi terkait kondisi bencana.

Kendati begitu, ribuan menara masih belum dapat berfungsi akibat kerusakan berat dan hambatan akses.

Dari data terbaru, Aceh masih memiliki 975 menara yang belum aktif dari total 3.414.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Jamin Komisi Percepatan Reformasi Polri Independen Meski Diisi Kapolri  

Di Sumatra Utara, 707 menara dari 9.612 unit masih offline, dan Sumatra Barat mencatat 74 menara yang belum dapat dijalankan dari total 3.739 unit.

Perbaikan jaringan juga dilakukan pada jalur backbone yang sempat terputus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X