• Senin, 22 Desember 2025

Minta Cuma Rp4,8 Triliun, Presiden Prabowo Beri Rp5 Triliun untuk PT KAI Tambah Rangkaian KRL

Photo Author
- Selasa, 4 November 2025 | 13:37 WIB
Presiden Prabowo beri anggaran Rp5 triliun ke PT KAI untuk pengadaan 30 rangkaian KRL (Foto: YouTube/Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo beri anggaran Rp5 triliun ke PT KAI untuk pengadaan 30 rangkaian KRL (Foto: YouTube/Sekretariat Presiden)


KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan terkait pengajuan anggaran dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Perusahaan tersebut, kata Prabowo, melalui direktur utamanya, Bobby Rasyidin mengajukan anggaran Rp4,8 triliun.

Pengajuan anggaran tersebut guna menambah 30 unit rangkaian KRL Commuter Line. Namun, Prabowo mengaku tak menyetujui jumlah itu.

Baca Juga: Mantan Staf Ahli Komdigi Prof Henri Ungkap Penyebab Utama Sulitnya Berantas Judol dan Open BO

Prabowo menyebut, satu rangkaian KRL membutuhkan anggaran sebesar 9 juta dolar AS. Dia pun memberikan persetujuan anggaran lebih besar hingga Rp5 triliun.

Presiden mengatakan, hal itu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.

"Beliau ajukan totalnya Rp4,8 triliun, saya setujui bahkan saya alokasi beliau ajukan Rp4,8 triliun, saya setujui tidak, tidak Rp4,8 triliun, Rp5 triliun saya setujui," kata Prabowo di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 4 November 2025.

Baca Juga: Ronaldo Tegas Soal Perbandingan dengan Messi: Aku Tak Setuju Dia Lebih Baik!

Kepala Negara menegaskan, tidak akan ragu mengeluarkan dana untuk kepentingan rakyat.

"Uangnya kita hemat tapi kepentingan rakyat di atas segala kepentingan," ujarnya.

Kepada PT KAI, Prabowo meminta segera merealisasikan pengadaan 30 rangkaian KRL baru seperti yang diminta dan ditargetkan rampung dalam tempo satu tahun.

Baca Juga: Gerindra: Budi Arie Memenuhi Syarat Jadi Anggota

"Saya minta harus dilaksanakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, secepatnya. Bisa berapa bulan Direktur KAI? Berapa? Ini didengar lho, 6 bulan? Sudah lah, aku kasih satu tahun," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X