Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Sisa 2025
Libur Nasional 2025
- Minggu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember: Hari Raya Natal
Baca Juga: Mau Coba Investasi Syariah? Ini Instrumen Populer dan Risiko yang Wajib Kamu Ketahui
Cuti Bersama 2025
- Senin, 18 Agustus: Menyambut Hari Kemerdekaan
- Jumat, 26 Desember: Cuti Bersama Natal
Dengan demikian, 18 Agustus 2025 bukanlah libur nasional, melainkan cuti bersama.
Jadi, penting untuk memahami perbedaannya agar tidak salah kaprah saat mengatur jadwal kerja, sekolah, maupun rencana liburan.***
Artikel Terkait
18 Agustus 2025 Ditetapkan Jadi Libur Nasional, SKB 3 Menteri Terbit Hari Ini?
18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional Tambahan, Ini Dasar Hukumnya
Libur Tambahan 18 Agustus 2025, Jadi atau Gagal? Menpan-RB Bilang Pasti Tapi SKB Masih Proses
Libur Nasional Diperpanjang! 18 Agustus Cuti Tambahan, Publik Dapat Bonus Long Weekend Lagi!
Promo HUT Ke-80 RI, Tarif LRT Jabodebek Hanya Rp80: Berlaku 17-18 Agustus 2025