KONTEKS.CO.ID - Bagi sebagian besar pengendara, aktivitas parkir mungkin terasa sebagai rutinitas sederhana temukan lahan kosong, tarik tiket, lalu tinggalkan kendaraan.
Namun, di balik kesan sepele itu, tersimpan berbagai risiko yang kerap diabaikanmulai dari tarif yang membengkak, kehilangan barang berharga, hingga kerusakan kendaraan akibat parkir sembarangan.
Baru-baru ini, kasus viral soal tagihan parkir mencapai ratusan ribu rupiah di sebuah lokasi menjadi pengingat keras bahwa literasi parkir dan kesadaran pengguna sangatlah penting.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ingatkan Danantara soal Dominasi: Bisa Terjadi 'Crowding Out'
“Banyak orang tidak menyadari bahwa perlindungan konsumen di area parkir juga membutuhkan peran aktif dari pengguna. Dari membaca tarif, menyimpan bukti transaksi, hingga mengetahui jalur pengaduan saat menghadapi masalah,” ujar Charles Oentomo, Presiden Direktur Centrepark, perusahaan pengelola parkir modern di Indonesia dalam keterangannya, Jumat 4 Juli 2025.
Berikut ini enam kesalahan yang sering dilakukan pengguna parkir dan bisa berujung pada kerugian:
1. Masuk Tanpa Cek Tarif
Kesalahan paling umum adalah langsung masuk tanpa memperhatikan informasi tarif. Setiap lokasi parkir memiliki skema tarif yang bisa berbeda mulai dari flat rate, tarif progresif per jam, hingga tarif khusus akhir pekan.
“Biasakan cek papan tarif sebelum masuk. Jika ragu, tanya petugas atau tekan tombol bantuan,” ujar Charles.
Keterbukaan informasi tarif bukan hanya soal transparansi, tapi juga perlindungan konsumen dari potensi tagihan tidak wajar.
2. Parkir Sembarangan
Tergesa-gesa mencari tempat kosong bisa membuat pengendara asal berhenti, bahkan di luar marka. Padahal, marka parkir bukan hiasan.
Parkir di luar garis dapat menyulitkan pelacakan kendaraan dan berisiko mengganggu kendaraan lain.
“Parkir rapi sesuai marka menyangkut efisiensi ruang, keamanan kendaraan, dan kemudahan pemantauan,” jelas Charles.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Akses Kredit Usaha Rakyat, Sekarang Bisa untuk Renovasi Rumah dan Usaha
3. Tidak Tahu Jalur Pengaduan
Banyak pengguna yang kecewa dan langsung mencurahkan unek-unek di media sosial. Padahal, operator profesional seperti Centrepark menyediakan jalur pengaduan resmi melalui hotline, WhatsApp, dan email.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Ratusan Motor di Parkiran Stasiun Bekasi Terendam Banjir, Puluhan Ekor Sapi Megap-megap Hampir Tenggelam
Ogah Bayar Parkir Rp20 Ribu, Warga Babak Belur Dipukuli 4 Preman Kemayoran
Ormas PP Tangsel Diduga Raup Rp7 Miliar Kuasai Lahan Parkir RSUD
Warga Jakarta Bersiaplah, Gubernur Pramono: Tarif Parkir Naik, ERP Tunggu Izin Pemerintah Pusat
Cara Beli Tiket PRJ 2025 Secara Online: Harga, Jadwal Konser, dan Lokasi Parkir Jakarta Fair