kriminal

Guru Ngaji Tega Cabuli 4 Muridnya di Tangerang, Begini Modusnya dan Tampang Bejatnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:07 WIB
Tampang dan modus guru ngaji di Ciledug, Tangerang cabuli murid-muridnya (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

"Sementara yang melapor 4 orang, kalau ada masyarakat yang jadi korban agar melaporkan ke kita,” ujar Zain.

Pihaknya, kata Zain, menerima laporan dari J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.

"Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan
visum," ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Akan Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Demi Cegah Banjir, Begini Prosesnya

"Kemudian ditanggal yang sama juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi," tambahnya.

Menurut Zain, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelaku W, namun dia mangkir.

Kemudian, polisi melakukan gelar perkara dengan menetapkan W sebagai tersangka dengan kecukupan alat bukti yang ada.

“Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, W dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

 

Halaman:

Tags

Terkini