kriminal

Peran Ijonk alias Jonathan Frizzy Terkait Vape Etomidate: Inisiator dan Koordinator Jaringan Penyelundupan 

Jumat, 11 Juli 2025 | 21:28 WIB
Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi jadi tahanan Kejari Kota Tangerang. (Instagram @ijonkfrizzy)

KONTEKS.CO.ID - Jonathan Frizzy dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Ijonk diduga sebagai inisiator dan koordinator dalam jaringan penyelundupan vape mengandung etomidate, zat yang tergolong obat keras dan berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

"Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar," pungkas Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang Made Suarja Teja Buana pada wartawan, Jumat 11 Juli 2025.

Baca Juga: Ijonk alias Jonathan Frizzy Resmi Ditahan di Kejari Kota Tangerang, Terancam 12 Tahun Penjara

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang resmi menerima pelimpahan 4 tersangka berinisial JF (Jonathan Frizzy), BTR, EDS, ER serta barang bukti perkara pidana dugaan pengadaan produk farmasi tanpa izin berupa vape likuid mengandung etomidate atau obat keras pada Jumat, 11 Juli 2025.

Dengan penyerahan Ijonk dan 3 tersangka dan barang bukti ke Kejari Kota Tangerang, ke empatnya saat ini telah ditingkatkan statusnya menjadi terdakwa.

Meski demikian, keputusan penahanan terhadap Ijonk belum bisa ditetapkan hari ini.

Berdasarkan keterangan penyidik dan surat keterangan dari dokter pribadi, Ijonk diketahui baru saja menjalani operasi dan masih mengalami pendarahan.

Kejaksaan berencana membawa Ijonk ke RSUD Kota Tangerang untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

Baca Juga: Hasil Autopsi Kedua di Brasil, Juliana Marins Meninggal Dunia 15 Menit Usai Jatuh

Peran Jonathan Frizzy Terkait Vape Etomidate

Polisi menyebutkan artis JF atau Jonathan Frizzy memiliki sejumlah peran dalam kasus "liquid vape" (rokok elektronik) yang mengandung obat keras berisi etomidate.

"Pertama, dia berperan untuk berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS, untuk membawa catridge pod berisi liquid dari Malaysia ke Indonesia," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu dalam keterangannya pada 5 Mei 2025.

Selain itu, Jonathan Frizzy juga berperan menyediakan kurir untuk menjemput "catridge pod" berisi liquid yang mengandung etomidate.

"Ketiga, dia adalah orang yang mempersiapkan dari awal, memonitor, dan memfasilitasi penjemput pod mengandung etomidate," kata Michael.

Halaman:

Tags

Terkini