• Senin, 22 Desember 2025

56 Orang Ditangkap Saat Pesta Gay di Hotel Jaksel: Gratis dan Pakai Stiker Glow in the Dark

Photo Author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 10:08 WIB
Pesta gay digelar di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jaksel (Ilustrasi: Pixabay)
Pesta gay digelar di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jaksel (Ilustrasi: Pixabay)

Pesta digelar di sebuah hotel di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu 1 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Polisi menangkap 56 laki-laki yang terlibat dalam pesta gay tersebut. Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka yakni, RH alias R dan RE alias E yang berperan membiayai sewa kamar hotel.

Kemudian, seorang lainnya BP alias D yang berperan merekrut para peserta.

Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan atau denda maksimal Rp7,5 miliar.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X