KONTEKS.CO.ID - Dua polisi nekat melakukan pemerasan terhadap warga di Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat, 31 Januari 2025 malam.
Video peristiwa pemerasan tersebut telah beredar luas di media sosial hingga tampang keduanya terlihat jelas.
Kedua oknum polisi yang melakukan tindak kejahatan tersebut yakni, Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.
Baca Juga: Banyak Warga Antre Gas 3 Kg, Rutinitas Kuno di Era Digital
Kemudian, Aipda Roy Legowo (38) yang bertugas di Samapta Polsek Tembalang.
Dalam video yang beredar, terlihat warga mengerubingi dua polisi dan seorang warga sipil di dalam mobil merah.
Salah satunya bahkan menunjukkan kartu tanda anggota Polri kepada warga yang mengepungnya.
Baca Juga: Cara dan Link Nonton Grammy Awards 2025, Live Streaming Red Carpet, dan Line Up
Kronologi Pemerasan Dua Oknum Polisi
Kronologi pemerasan berawal saat korban memarkirkan mobil sedan warna silver di sekitar Sekolah Terang Bangsa, Semarang Barat.
Saat itu, di dalam mobil juga terdapat pacar korban dan tiba-tiba datang mobil merah berisi tiga orang.
Kemudian, seorang pelaku menyuruh korban pria masuk ke dalam mobil merah dan meminta uang sebesar Rp2,5 juta.
Lantaran tak punya uang tunai, korban dan pelaku menuju ATM di daerah Telaga Mas, Semarang Utara.
Artikel Terkait
Perampokan dan Penculikan ‘Geng Rusia’ Terhadap WNA Ukraina di Bali: Pulau Dewata Sedang Tidak Baik-baik Saja
5 Fakta Geng Rusia Rampok dan Culik WNA Ukraina di Bali, Salah Satunya Sempat Paksa Korban Transfer Kripto Rp3,4 Miliar
Oknum Guru SD di Tangerang Tega Banting Bayi Titipan dari Atas Motor HIngga Terekam Kamera
Disersi 9 Hari, Oknum Prajurit TNI AD Ngaku Bunuh Pacar di Tangsel
Dua Polisi Peras Sejoli di Semarang Hingga Ancam Tembak Warga yang Menghalangi, Ini Kronologi dan Identitasnya