• Senin, 22 Desember 2025

Banyak Warga Antre Gas 3 Kg, Rutinitas Kuno di Era Digital

Photo Author
- Senin, 3 Februari 2025 | 10:41 WIB
Antrean warga membeli gas epiji 3 kg di mobil Pertamina.
Antrean warga membeli gas epiji 3 kg di mobil Pertamina.



KONTEKS.CO.ID
- Aturan larangan penjualan gas elpiji subsidi melalui pengecer mulai berdampak serius. Masyarakat kini harus merasakan kesulitan dan antre untuk mendapatkan gas 3 kg.

Di sejumlah daerah, masyarakat antre panjang  untuk membeli gas serupa dengan jaman kelangkaan minyak tanah.

Tentu saja, pemandangan antre gas elipi 3 kg sangat bertolak dengan kemajuan digital saat ini. Antre barang subsidi untuk memenuhi kebutuhan dasar merupakan rutinitas kuno.

Baca Juga: Dua Polisi Peras Sejoli di Semarang Hingga Ancam Tembak Warga yang Menghalangi, Ini Kronologi dan Identitasnya

Diketahui bahwa mulai Sabtu, 1 Februari 2025, pemerintah resmi melarang penjualan elpiji subsidi melalui pengecer. Masyarakat hanya bisa membeli di pangkalan resmi Pertamina.

Bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pangkalan resmi tentu saja mendapatkan masalah tambahan. Padahal, warga sudah terbiasa membeli gas 3 Kg di pengecer yang lebih dekat dari rumah mereka.

Anehnya, Menteri ESDM Bahlil malah menyalahkan masyarakat karena memborong gas elpiji subsidi 3 kg.

Baca Juga: Warning! BMKG Ungkap Tanda-tanda Awal Banjir Bandang dan Tanah Longsor

"Satu orang jangan beli banyak-banyak dong. Kalau hanya untuk konsumsi rumah tangga, kan pasti ada batasannya. Tapi kalau satu orang, satu rumah tangga, sudah beli sampai 30 tabung, 40 tabung, berarti kan ada maksud lain," ujar Bahlil.

Penjualan gas di pangkalan resmi sudah mulai dirasakan dampak buruknya oleh masyarakat.

Kini rakyat harus antre berjam-jam hanya untuk mendapatkan gas subsidi yang telah lama jadi kebutuhan pokok bagi rumah tangga.

Baca Juga: KIKA Respons Pemberhentian Ubedilah Badrun, Rektor UNJ Langgar Prinsip Kebebasan Akademik

Pemerintah beralasan, saat ini sedang dilakukan perubahan signifikan dalam skema penyaluran gas elpiji. Tidak ada lagi pengecer yang boleh menjual gas melon. Distribusi akan langsung dilakukan ke pangkalan resmi.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X