KONTEKS.CO.ID - Kasus pemerasan yang melibatkan oknum anggota kepolisian kembali terjadi.
Kali ini, korbannya sejoli di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 31 Januari 2025 malam.
Dua polisi tersebut yakni, Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.
Kemudian, Aipda Roy Legowo (38) yang bertugas di Samapta Polsek Tembalang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi mengatakan, pihaknya menerima laporan pemerasan dari masyarakat ke Polsek Semarang Utara pada Jumat, 31 Januari 2025 pukul 20.30 WIB.
Baca Juga: Warning! BMKG Ungkap Tanda-tanda Awal Banjir Bandang dan Tanah Longsor
Selanjutnya, anggota Polsek Semarang Utara menyambangi lokasi dan masih mendapati kedua anggota polisi itu di lokasi kejadian.
"Begitu didatangi, terdapat dua anggota Polri, satu dari SPKT Polrestabes Semarang dan satu anggota Samapta Polsek Tembalang," ungkap Syahduddi kepada wartawan mengutip Senin, 3 Februari 2025.
"Selain itu, satu warga sipil juga ikut diamankan di Polsek Semarang Utara. Begitu juga korban yang dibawa ke polsek untuk dilakukan pendalaman," tambahnya.
Selanjutnya, polisi pelaku pemerasan tersebut diproses Propam Polrestabes Semarang dan terbukti terlibat dalam pemerasan.
Baca Juga: The Boyz Bakal Comeback Bulan Maret 2025 Meski Ditinggal Sangyeon
"Kami melakukan tindakan tegas terhadap dua orang itu. Saat ini sudah kami tangani dan proses hukum terhadap yang bersangkutan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri," tegas Syahduddi.
Artikel Terkait
Dianggap Cacat Keluarga, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Ngaku Kakinya Diinjak Paman dan Dipatahkan Tantenya
Perampokan dan Penculikan ‘Geng Rusia’ Terhadap WNA Ukraina di Bali: Pulau Dewata Sedang Tidak Baik-baik Saja
5 Fakta Geng Rusia Rampok dan Culik WNA Ukraina di Bali, Salah Satunya Sempat Paksa Korban Transfer Kripto Rp3,4 Miliar
Oknum Guru SD di Tangerang Tega Banting Bayi Titipan dari Atas Motor HIngga Terekam Kamera
Disersi 9 Hari, Oknum Prajurit TNI AD Ngaku Bunuh Pacar di Tangsel