Ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup pun menantinya.
Korban Alami 22 Luka Tusukan
Sekuriti yang tewas tersebut mengalami 22 luka tusukan senjata tajam.
Baca Juga: Samsung Galaxy A05: Intip Harga dan Spesifikasi Lengkapnya
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan hasil autopsi rumah sakit terhadap jasad korban.
"Berdasarkan hasil autopsi korban terdapat 22 luka," ujar Aji.
Luka tersebut tidak menjadi penyebab sekuriti tersebut tewas.
Namun, satu luka sayatan yang dilakukan anak majikan itu di bagian leher menyebabkan korban meregang nyawa.
"Namun ada satu luka di bagian leher kiri yang sampai mengiris pembuluh leher. Dari hasil ini, penyebab kematian berdasarkan gorokan terakhir yang dilakukan tersangka di bagian leher," ungkap Aji.
Serang Korban Saat Tidur
Berdasarkan pemeriksaan, Abraham menyerang Septian saat sedang tertidur.
Anak majikan itu menghujani satpam tersebut dengan pisau berkali-kali hingga tewas.
"Pengakuan tersangka memang korban ini dalam keadaan tertidur. Kemudian dibangunkan tersangka dilakukan penusukan sampai terakhir di bagian leher," ujarnya.
Baca Juga: BTN Mulai Akuisisi Bank Victoria Syariah, Kuasai 100 Persen Saham
Sebelumnya, seorang satpam bernama Septian ditemukan tewas bersimbah darah di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Jumat, 17 Januari 2025.
Korban ditemukan di dalam pos rumah mewah yang dijaganya sekira pukul 04.30 WIB.
Artikel Terkait
Duel Sandy Permana Vs Nanang Gimbal Hingga Aktor Mak Lampir Tewas Ditusuk Membabi-buta
4 Pengakuan Nanang 'Gimbal' yang Bunuh Sandy Permana dengan Tusukan Pisau di Bagian Vital
5 Poin Penting Pembunuhan Sandy Permana 'Mak Lampir', Sempat Duel Hingga Soal Kru Film
Fakta-fakta Dendam Lama Nanang Gimbal Hingga Membunuh Sandy Permana
Istri Nanang Gimbal Tak Dapat Maaf dari Keluarga Sandy, Ternyata Dulu Mak Comblang Aktor Mak Lampir