• Minggu, 21 Desember 2025

Istri Nanang Gimbal Tak Dapat Maaf dari Keluarga Sandy, Ternyata Dulu Mak Comblang Aktor Mak Lampir

Photo Author
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 14:46 WIB
Tersangka kasus pembunuhan artis Sandy Permana, Nanang ‘Gimbal’ . Istrinya sempat minta maaf ke keluarga korban (Dok. Konferensi Pers Polda Metro Jaya)
Tersangka kasus pembunuhan artis Sandy Permana, Nanang ‘Gimbal’ . Istrinya sempat minta maaf ke keluarga korban (Dok. Konferensi Pers Polda Metro Jaya)

 


KONTEKS.CO.ID - Istri Nanang Gimbal menyambangi kediaman mendiang Sandy Permana di Kompleks Perumahan TNI/Polri, Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi.

Yulianti, istri pelaku yang juga berjuluk 'Limbad' itu mencoba menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga almarhum.

Namun, niatnya tersebut belum dapat diterima sepenuhnya oleh keluarga korban aktor Mak Lampir.

Baca Juga: Link Live Streaming Gregoria dan Jonatan di Semifinal India Open 2025: Bayar atau Gratis?

Bahkan, Yulianti hanya diterima oleh ibu Sandy bernama Noki dan anggota keluarga lainnya.

Sedangkan istri mendiang Sandy, Ade Andriani tak berada di rumah dan mengaku masih sakit hati.

"Ya kalau belum siap, memang belum siap. Nggak semudah itu meminta maaf ya," ujar Ade kepada wartawan, Jumat, 17 Januari 2025.

Baca Juga: Uji Nyali Nonton Dark Nuns, Ritual Eksorsisme Lebih Gelap dari The Priests

Kesedihan Ade Andriani

Ade mengaku masih berusaha dan berjuang menerima kenyataan pahit ditinggal suami tercinta selama-lamanya.

Dia merasa semakin berat memaafkan ketika melihat anak-anaknya terus bertanya tentang keberadaan ayah mereka.

"Coba dia kalau di posisi saya, sudah kehilangan suami, anak-anak sering cerita saya nggak punya ayah lagi, gimana (nggak) sakit hati saya," ungkap Ade.

Baca Juga: Halo Hadir di Switch 2 dan PS5 Tahun 2025 Bersama Gears, Flight Sim, dan Masih Banyak Lagi

Ade juga mengaku sengaja menghindar dari pertemuan dengan Yulianti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X