• Senin, 22 Desember 2025

Terungkap Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak yang Tewaskan Bos Mobil Rental

Photo Author
- Jumat, 3 Januari 2025 | 09:44 WIB
Penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak  (Ilustrasi: Pixabay)
Penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak (Ilustrasi: Pixabay)


KONTEKS.CO.ID - Polisi mengungkapkan pelaku penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak berjumlah empat orang.

Sedangkan korban penembakan rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak berinisial IA (48) dan R (59) itu merupakan bos mobil rental.

"4 orang (terduga pelakunya)," kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono soal pelaku penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak itu, mengutip Jumat 3 Januari 2024.

Baca Juga: Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak Hingga Seorang Tewas, Begini Kronologi Singkatnya

Menurut Baktiar, para pelaku ke TKP menggunakan dua mobil yakni, Honda Brio dan Suzuki APV.

Sedangkan, pemicu penembakan adalah masalah penggelapan mobil rental milik korban.

Saat itu, kata Baktiar, pelaku membawa mobil Honda Brio korban yang diduga sudah digelapkan.

Korban lantas melacak keberadaan mobilnya dan sempat kejar-kejaran hingga KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Baca Juga: Hanya karena Konten Nasihat di TikTok, Suami Tega Bunuh Istri dengan Kejam di Madura

"Pelaku diduga menggunakan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan di Pandeglang. Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya di depan mini market Rest Area KM 45," jelas Baktiar.

Selanjutnya, korban berusaha mengadang mobil yang pelaku bawa. Pelaku lantas melepaskan lima kali tembakan ke arah korban.

Dalam peristiwa itu, bos rental berinisial IA (48) tewas. Sedangkan R (59) mengalami luka berat.

"Saat mobil tersebut diadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban. (Peluru) Mengenai dua korban, saudara I (48) di bagian dada dan tangan kiri, serta saudara R (59) di bawah ketiak kanan," terangnya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Kos Sarang Prostitusi di Pesanggrahan Bertarif Hingga Rp500 Ribu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X