Tarif Dipatok Bervariasi
Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa layanan aborsi ilegal tersebut dipatok dengan tarif bervariasi, bergantung pada usia kandungan pasien.
Biaya yang dikenakan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta untuk setiap tindakan.
Dalam penggerebekan itu, aparat mengamankan lima orang yang diduga terlibat langsung dalam operasional praktik aborsi ilegal itu.
Selain para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk peralatan medis yang digunakan untuk melakukan tindakan aborsi.
Baca Juga: Rumah Tempat Aborsi di Jakpus Digerebek, Polisi Temukan 4 Pasien Sedang Pendarahan
“Lima orang telah kami lakukan penahanan dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar Edy.
Polda Metro Jaya memastikan pengusutan kasus ini tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk pihak-pihak yang berperan dalam promosi, perekrutan pasien, hingga alur pendanaan dari praktik ilegal tersebut.***
Artikel Terkait
Ngeri, Proses Aborsi di Klinik Kemayoran Hanya 10 Menit dengan Alat Tak Steril
Pemerkosa Anak 9 Tahun Divonis Penjara Seumur Hidup, Dihamili dan Aborsi
Gerebek Klinik Aborsi di Jaktim, Polisi Tetapkan 4 Penyedia dan 2 Pasien Tersangka
Prancis Jadi Negara Pertama di Dunia yang Memasukkan Hak Aborsi ke dalam Konstitusi
Vadel Resmi Ditahan, Ancaman 15 Tahun Bui untuk Kasus Aborsi LM Anak Nikita Mirzani