• Minggu, 21 Desember 2025

Parah! Apartemen Basura 'Disulap' Jadi Klinik Aborsi, Beroperasi sejak 2022 Layani 361 Pasien

Photo Author
- Rabu, 17 Desember 2025 | 22:06 WIB
Polda Metro Jaya bongkar klinik aborsi di Apartemen Basura, Jakarta Timur  (Foto: Ilustrasi/Pexels)
Polda Metro Jaya bongkar klinik aborsi di Apartemen Basura, Jakarta Timur (Foto: Ilustrasi/Pexels)

Tarif Dipatok Bervariasi

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa layanan aborsi ilegal tersebut dipatok dengan tarif bervariasi, bergantung pada usia kandungan pasien.

Biaya yang dikenakan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta untuk setiap tindakan.

Dalam penggerebekan itu, aparat mengamankan lima orang yang diduga terlibat langsung dalam operasional praktik aborsi ilegal itu.

Selain para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk peralatan medis yang digunakan untuk melakukan tindakan aborsi.

Baca Juga: Rumah Tempat Aborsi di Jakpus Digerebek, Polisi Temukan 4 Pasien Sedang Pendarahan

“Lima orang telah kami lakukan penahanan dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar Edy.

Polda Metro Jaya memastikan pengusutan kasus ini tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk pihak-pihak yang berperan dalam promosi, perekrutan pasien, hingga alur pendanaan dari praktik ilegal tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X