Akibat skema tersebut, total kerugian korban membengkak hingga lebih dari Rp11,5 miliar. Polisi menyebut tersangka tidak memiliki kemampuan untuk mengembalikan dana para korban.
207 Korban, Dua Tersangka Ditahan
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 207 korban telah melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada pihak kepolisian. Polisi pun menetapkan dua tersangka, yakni Ayu Puspita selaku pemilik WO dan seorang pegawai bernama Dimas.
Keduanya kini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Parah! 87 Calon Pengantin Kena Tipu, Polres Jakut Bongkar Skandal WO Bodong: Begini Cara Pelaku Beraksi
Polisi Tetapkan Ayu Puspita dan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penipuan Wedding Organizer
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penipuan WO Ayu Puspita, Begini Penjelasannya
Ratusan Calon Pengantin Jadi Korban, Polisi Dalami Aset WO Ayu Puspita
Terungkap! Uang Penipuan WO Ayu Puspita Dipakai Bayar Cicilan Rumah dan Liburan