KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan seluruh laporan dugaan penipuan yang melibatkan wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera atau by Ayu Puspita.
Perkara-perkara yang sebelumnya ditangani Polres Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan, termasuk laporan terbaru yang masuk ke Polda pada 7 Desember 2025.
Semua perkara itu kini dipusatkan di bawah koordinasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi: 22 Korban Kebakaran Terra Drone Tewas Akibat Menghirup Gas Beracun
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan pada Rabu, 10 Desember 2025.
“Kami baru mendapatkan informasi bahwa seluruh kasus terkait WO PT Ayu Puspita Sejahtera akan ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Untuk mempercepat proses, Ditreskrimum juga membuka pusat layanan khusus bagi para korban yang ingin menyampaikan laporan.
Baca Juga: Riset Inggris-Indonesia Telusuri Varian Baru Virus Marek pada Ayam Lokal
Budi mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Silakan bagi para korban wedding organizer ini untuk melapor melalui pusat layanan yang sudah disiapkan,” katanya.
Ia menambahkan, Polda Metro Jaya menjamin proses penanganan perkara akan dilakukan secara transparan dan terbuka terhadap informasi maupun keterangan yang disampaikan oleh para pelapor.***
Artikel Terkait
Tips Memilih Wedding Organizer yang Tepat untuk Hari Pernikahan Impian
Roy Suryo Angkat Bicara Soal WO Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri
Parah! 87 Calon Pengantin Kena Tipu, Polres Jakut Bongkar Skandal WO Bodong: Begini Cara Pelaku Beraksi
Polisi Tetapkan Ayu Puspita dan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penipuan Wedding Organizer