• Minggu, 21 Desember 2025

Roy Suryo Angkat Bicara Soal WO Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri

Photo Author
- Rabu, 19 November 2025 | 15:48 WIB
Ilustrasi Roy Suryo seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan ijazah palsu Jokowi. (Tangkapan layar X.com @neVerAl0nely)
Ilustrasi Roy Suryo seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan ijazah palsu Jokowi. (Tangkapan layar X.com @neVerAl0nely)

 

KONTEKS.CO.ID – Roy Suryo ungkap alasan kehadirannya bersama Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyassuma dalam audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di kawasan STIK-PTIK, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Rabu, 19 November 2025.

Roy Suryo di kawasan STIK-PTIK menyampaikan, hadir bersama Rismon dan Tifa karena undangan pribadi dari Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun yang juga selaku sesama bagian dari masyarakat sipil.

“Mas Refly Harun menyatakan sendiri bahwa beliau bukan juru bicara dan bukan tim lawyer. Beliau sahabat civil society yang berniat membantu kami,” ujar Roy.

Baca Juga: Roy Suryo Cs WO dari Audiensi Komisi Reformasi Polri, Refly Ungkap Gegaranya

Refly menyampaikan, setelah Roy, Rismon, dan Tifa hadir, mereka kemudian diberikan dua opsi, yakni tetap duduk tetapi tidak boleh bicara atau meninggalkan ruangan (walk out/WO).

Atas opsi tersebut, lanjut Refly, pihaknya melakukan diskusi internal dan kemudian Ro Suryo Cs memutuskan untuk keluar (WO).

Refly dan sejumlah tokoh lainnya yang diundang pun memilih untuk meninggalkan ruangan.

Baca Juga: Roy Suryo Tegur KPU Surakarta Soal Pemusnahan Arsip Ijazah Jokowi, Picu Polemik Panas

“Mayoritas memilih keluar. Karena mereka memilih keluar, kami yang dari awal bersikap solidaritas ikut keluar,” kata Refly.

Adapun sejumlah tokoh yang memutuskan untuk WO, yakni Said Didu, Rizal Fadila, dan Aziz Yanuar.

Mereka menilai pembatasan hak berbicara bagi pihak yang diundang bertentangan dengan semangat audiensi yang seharusnya inklusif.

Baca Juga: Daftar Saksi Ahli dan Meringankan yang Diajukan Roy Suryo Cs dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Roy menambahkan, pihak panitia menyampaikan dua opsi, yakni tetap berada di ruangan tetapi tidak boleh menyampaikan pendapat atau WO. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X