KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri dan melantik 11 anggotanya, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menyebut kehadiran Kapolri akan menjadi ‘jembatan’ koordinasi antara tim dan institusi Polri.
Menariknya, pembentukan komisi ini datang tak lama setelah Polri juga membentuk Komisi Reformasi Internal pada 17 September 2025.
Baca Juga: Cara Mudah Transfer Uang dengan Kartu Debit Terdaftar Melalui Mobile Banking
Sementara versi Presiden Prabowo diumumkan pada 7 November 2025.
Meski ada dua komisi yang sama-sama membawa semangat reformasi, Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa keduanya tidak akan tumpang tindih, melainkan akan saling melengkapi.
“Kami juga tadi sudah mendengar laporan perkembangan yang ada di internal, dan kami putuskan bahwa ketua Tim Reformasi Internal akan selalu kami undang kalau ada rapat,” ujar Jimly dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 10 November 2025.
Baca Juga: KPK Selidiki Lahan Proyek Whoosh, Oknum Diminta Kembalikan Keuntungan Negara
“Supaya dari internal punya informasi yang kadang kami perlukan, sehingga kami tidak melihat Polri itu hanya dari luar,” imbuhnya.
Jimly menjelaskan bahwa kolaborasi kedua komisi ini penting agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar relevan dan dapat segera diimplementasikan oleh kepolisian.
Peran Kapolri sebagai Penghubung Langsung
Masuknya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke dalam komisi ini menjadi perhatian publik.
Baca Juga: Gemas: Ada 9 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Era Soeharto
Menurut Jimly, kehadiran Kapolri di dalam tim bentukan Presiden akan mempercepat koordinasi dan respons institusi Polri terhadap rekomendasi yang disusun oleh komisi.
Listyo Sigit sendiri mengamini hal tersebut. Ia menilai keterlibatannya dalam komisi ini memungkinkan Polri merespons setiap usulan atau masukan dengan lebih cepat dan efektif.
Artikel Terkait
Gemas Protes Keras Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Kepada Sarwo Edhie, Alasannya Setali Tiga Uang dengan Soeharto
Gemas: Ada 9 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Era Soeharto
Kejari Jakpus Jebloskan Nadiem dan 3 Tersangka Korupsi Laptop Chromebook ke Tahanan
Nadiem Makarim Akui Sedang Jalani Masa Sulit Usai Jadi Tersangka, Sebut Masih Butuh Doa dan Keadilan
KPK Selidiki Lahan Proyek Whoosh, Oknum Diminta Kembalikan Keuntungan Negara