• Minggu, 21 Desember 2025

Kapolri Ikut di Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo, Begini Penjelasan Jimly Asshiddiqie

Photo Author
- Senin, 10 November 2025 | 21:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit tergabung dalam Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit tergabung dalam Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri dan melantik 11 anggotanya, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menyebut kehadiran Kapolri akan menjadi ‘jembatan’ koordinasi antara tim dan institusi Polri.

Menariknya, pembentukan komisi ini datang tak lama setelah Polri juga membentuk Komisi Reformasi Internal pada 17 September 2025.

Baca Juga: Cara Mudah Transfer Uang dengan Kartu Debit Terdaftar Melalui Mobile Banking

Sementara versi Presiden Prabowo diumumkan pada 7 November 2025.

Meski ada dua komisi yang sama-sama membawa semangat reformasi, Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa keduanya tidak akan tumpang tindih, melainkan akan saling melengkapi.

“Kami juga tadi sudah mendengar laporan perkembangan yang ada di internal, dan kami putuskan bahwa ketua Tim Reformasi Internal akan selalu kami undang kalau ada rapat,” ujar Jimly dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 10 November 2025.

Baca Juga: KPK Selidiki Lahan Proyek Whoosh, Oknum Diminta Kembalikan Keuntungan Negara

“Supaya dari internal punya informasi yang kadang kami perlukan, sehingga kami tidak melihat Polri itu hanya dari luar,” imbuhnya.

Jimly menjelaskan bahwa kolaborasi kedua komisi ini penting agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar relevan dan dapat segera diimplementasikan oleh kepolisian.

Peran Kapolri sebagai Penghubung Langsung

Masuknya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke dalam komisi ini menjadi perhatian publik.

Baca Juga: Gemas: Ada 9 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Era Soeharto

Menurut Jimly, kehadiran Kapolri di dalam tim bentukan Presiden akan mempercepat koordinasi dan respons institusi Polri terhadap rekomendasi yang disusun oleh komisi.

Listyo Sigit sendiri mengamini hal tersebut. Ia menilai keterlibatannya dalam komisi ini memungkinkan Polri merespons setiap usulan atau masukan dengan lebih cepat dan efektif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X