KONTEKS.CO.ID – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjebloskan Nadiem Makarim dan 3 tersangka korupsi laptop Chromebook lainnya ke dalam tahanan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna di Jakarta, Senin, 10 November 2025, menyampaikan, JPU menahan Nadiem dkk untuk kepentingan penyidikan.
"Empat tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," katanya.
Tim JPU menahan Nadiem cs terhitung mulai 10 sampai dengan 29 November 2025 berdasarkan Surat Perintah Penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (T-7).
Nadiem dan tiga tersangka dugaan korupsi laptop Chromebook segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Tim JPU tengah menyiapkan dakwaan untuk Nadiem dan 3 tersangka lainnya setelah menerima pelimpahan tahap II.
Baca Juga: Kejagung Cecar Dirut Bismacindo Perkasa Soal Korupsi Laptop Nadiem Dkk
Lebih lanjut Anang menyampaikan, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung melimpahkan tersangka Nadiem Makarim, Mulatsyah, Ibrahim Arief, dan Sri Wahyuningsih kepada JPU pada hari ini.
"Melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas empat) orang tersangka kepada jaksa penuntut umum," ujarnya.
Selain empat tersangka, Tim Penyidik Pidsus Kejagung juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.
Baca Juga: Nadiem Akhirnya Akui Bikin Grup WhatsApp 'Mas Menteri Core Team' Sebelum Jadi Mendikbudristek
"Barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik," katanya.
Adapun kasus dugaan korupsi yang membelit Nadiem dkk itu, berawal pada tahun 2020–2022, yakni dilaksanakan kegiatan pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Sengaja Buat Grup WA 'Mas Menteri Core Team’ untuk Pengadaan Laptop Chromebook
Kuasa Hukum Nadiem Dalilkan Pengadaan Laptop Chromebook Tak Rugikan Negara
Nadiem Akhirnya Akui Bikin Grup WhatsApp 'Mas Menteri Core Team' Sebelum Jadi Mendikbudristek
Kejagung Cecar Dirut Bismacindo Perkasa Soal Korupsi Laptop Nadiem Dkk
Berkas Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Kasus Laptop Chromebook Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus, Segera Disidang