KONTEKS.CO.ID - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, akhirnya mengakui telah membuat Grup WhatsApp dengan nama 'Mas Menteri Core Team'.
Grup WhatsApp ini dibuat sebelum Nadiem Makarim diangkat menjadi mendikbudristek oleh Presiden Joko Widodo aau Jokowi.
Kuasa Hukum Nadiem, Tabrani Abby, mengungkapkan, grup itu memang dibuat sebelum kliennya ditunjuk menjadi menteri. Tapi percakapan grup itu tak satupun membahas tentang pengadaan Chromebook.
Baca Juga: Melihat Lokasi Blok Bobara Papua Barat yang Kaya Potensi Migas
"Di WA itu sebenarnya kami punya seribu lembar lebih ya percakapan itu yang ter-record yang sempat kami print. Tidak ada satu pun menyebut Chrome atau Chromebook," tegas Tabrani di Jakarta, Senin 27 Oktober 2025.
Dijelaskannya, grup itu hanya membahas dan mendiskusikan gagasan tentang penggunaan teknologi di bidang pendidikan. Grup bernama Mas Menteri Core Team juga diisi oleh ahli pendidikan.
"Konteksnya itu (obrolan Grup WA) sebenarnya soal bagaimana ya menciptakan sesuatu sistem pendidikan yang mendapat dukungan teknologi, ya awalnya seperti itu," beber Tabrani.
Baca Juga: Jun Ji Hyun dan Ji Chang Wook Siap Jadi Gumiho Baru! Drama Fantasi 'Human X Gumiho' Bikin Fans Heboh
Sang pengacara juga mengamini grup dibuat Nadiem sebelum resmi dilantik sebagai menteri. Sebab Jokowi memang beberapa kali memintanya menempati posisi sebagai menteri pendidikan.
Ia meegaskan, tak ada masalah kalau grup obrolan itu dibuat sebelum kliennya menjabat menteri. Bahkan, grup itu malah membuat Nadiem bisa bertindak lebih awal dalam membuat gagasan dan program selama dirinya menjabat.
"Tak ada salahnya kan kalau kita mau diangkat jadi suatu jabatan kita sudah tahu dan itu pasti ya. Kita bertindak lebih dulu ya untuk membuat gagasan," tuturnya.
Baca Juga: Juventus Hancur Lebur! Sudah 8 Laga Tanpa Kemenangan
Sekadar mengingatkan, Nadiem Makarim saat berstatus tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Saat pengadaan diadakan, ia adalah pucuk tertinggi dari kementerian.
Nadiem menjadi tersangka pada 4 September 2025 lalu oleh penyidik Kejaksaan Agung. Setelah menjadi tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan. ***
Artikel Terkait
Kejagung Terima Pengembalian Uang Nyaris Rp10 Miliar dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Nadiem Makarim?
Kejagung Garap Nadiem Makarim Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Rutan Salemba
Kejagung Cecar Direktur Pusaka Insan Madani dan Stafsus Nadiem Soal Korupsi Laptop Chromebook
Kejagung Kembali Periksa Pihak Google Terkait Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Dkk
Kejagung Pertimbangkan Operasi Kedua Nadiem Makarim, Penyidik Siap Sesuaikan Jadwal Medis