• Minggu, 21 Desember 2025

Harus Sentuh 3 Dimensi, Anggota Komisi Reformasi Polri Jangan dari Kepolisian, Ray Rangkuti Ungkap Kriteria Ini

Photo Author
- Selasa, 23 September 2025 | 13:11 WIB
Ray Rangkuti usul anggota Komisi Reformasi Polri bukan dari unsur TNI-Polri (Foto: Instagram/@ray2rangkuti)
Ray Rangkuti usul anggota Komisi Reformasi Polri bukan dari unsur TNI-Polri (Foto: Instagram/@ray2rangkuti)

KONTEKS.CO.ID - Analis politik dari Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti menegaskan, calon anggota Komisi Reformasi Polri sebaiknya bukan dari unsur kepolisian baik yang masih aktif maupun purnawirawan.

Hal itu demi menghindari konflik kepentingan yang dapat menghambat reformasi di tubuh institusi Polri itu sendiri.

"Tentu saja, pandangan-pandangan mereka akan sangat dibutuhkan. Tapi cukup dalam forum diskusi saja. Tidak perlu ikut serta sebagai anggota tim reformasi," ujar Ray di Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Alasan Mau Gabung Komisi Reformasi Polri: Kultur Buruk Kesan Orang Polisi Itu Pemeras!

Selain itu, mereka yang mengisi tim tersebut sejatinya sedang tidak memiliki masalah hukum, khususnya yang ditangani oleh pihak Kepolisian.

Tentunya juga tidak sedang memiliki kerja sama dengan Polri, baik bersifat individu maupun organisasi.

"Sebaiknya (anggota Komisi Reformasi Polri) dari berbagai kalangan, selain TNI/Polri atau PNS. Khususnya dari para akademisi, tokoh masyarakat, dan pegiat pengawasan Kepolisian.

Baca Juga: Bentuk Tim Reformasi Polri, Ini Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pendiri Komite Independen Pemantau Pemilih (KIPP) menyarankan mereka yang terlibat dalam Komisi Reformasi Polri nanti sejatinya diutamakan mereka yang berasal dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan.

"Selain ahli hukum pidana, tata negara, juga dari ahli administrasi, pertahanan dan keamanan, pegiat hak asasi manusia, pakar demokrasi, pakar antikorupsi, dan ilmu sosial," papar alumnus UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta ini.

Komposisi tersebut lanjut Ray, dibutuhkan karena reformasi polisi harus dibuat dalam skala total. Bukan setengah-setengah terlebih asal ada.

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Pertemuan dengan Seskab Teddy, Bersedia Gabung Komisi Reformasi Polri

"Reformasi polisi harus menyentuh setidaknya tiga dimensi yaitu institusional, struktural dan moral," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X