• Minggu, 21 Desember 2025

Daftar Tim Transformasi Reformasi Polri, Ada 52 Anggota, Diketuai Komjen Chryshnanda Dwilaksana

Photo Author
- Senin, 22 September 2025 | 12:03 WIB
Komjen Chryshnanda Dwilaksana jadi ketua Tim Transformasi Reformasi Polri. (X @DivHumas_Polri)
Komjen Chryshnanda Dwilaksana jadi ketua Tim Transformasi Reformasi Polri. (X @DivHumas_Polri)

 

 

 

KONTEKS.CO.ID - Desakan agar Polri lebih profesional dan humanis kembali terdengar keras melalui 17 plus 8 Tuntutan Rakyat. Tuntutan ini lahir dari demo besar-besaran pada akhir Agustus lalu.

Reformasi Polri menjadi sorotan utama, masuk dalam 17 tuntutan jangka pendek dan delapan tuntutan jangka panjang yang ditujukan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu insiden yang memicu kritik publik adalah ketika seorang driver ojol ditabrak mobil Brimob hingga terseret beberapa meter saat pembubaran demo di Pejompongan, Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025.

Peristiwa ini memicu desakan agar Kapolri diganti.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Tampil Kembali Usai Rumah Dijarah di Munas IMI X 2025, Auto Minta Maaf

Tim Transformasi Polri Dibentuk

Menanggapi tuntutan rakyat, Polri membentuk Tim Transformasi Reformasi yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah. Tim ini bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mereformasi Korps Bhayangkara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, "Untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat," kata Trunoyudo, Senin 22 September 2025.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat, dan Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana sebagai ketua tim.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Pastikan Akuntabilitas dan Profesionalisme

17 Tuntutan Rakyat Jangka Pendek

Rakyat menuntut langkah nyata agar Polri dan lembaga terkait lebih akuntabel.

Di antaranya menarik TNI dari pengamanan sipil, membebaskan demonstran yang ditahan, menghentikan kekerasan aparat, serta memastikan upah layak bagi buruh dan mitra ojol. Semua tuntutan ini memiliki tenggat 5 September 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X