Kasus dugaan pelecehan ini telah dilaporkan ke Satgas PPKS UNS pada 1 Desember lalu.
Ketua Satgas PPKS UNS, Ismi Dwi Astuti, mengakui laporan tersebut dan menegaskan proses penyelidikan tengah berjalan sesuai regulasi.
"Kasusnya sudah dilaporkan ke Satgas 1 Desember dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Ismi.
Dia menambahkan pihaknya tidak menetapkan jumlah tersangka yang diperiksa.
Baca Juga: Prabowo Janjikan Bonus Emas SEA Games Rp1 Miliar, Negara Siap-Siap Rogoh Kocek Rp80 Miliar!
"Kami tidak menetapkan jumlahnya. Mengacu pada regulasi, yang akan dimintai keterangan adalah pelapor, terduga korban, para saksi dan terlapor," ucap Ismi.
Satgas PPKS telah memanggil dan memeriksa berbagai pihak terkait, termasuk pelapor, terduga korban, saksi-saksi, serta terlapor.
Meski demikian, UNS belum merinci secara detail jumlah pihak yang telah diperiksa dalam kasus ini.***
Artikel Terkait
Bank DKI dan UNS Dukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Sudah Rilis! Ini Cara Cek Hasil Seleksi Mandiri UNS 2025 dan Jadwal Lengkapnya
KPAI Bongkar Dugaan Pelecehan Seksual di Polres Magelang, Marinus Gea: Ini Tamparan bagi Penegakan Hukum
Oh Yeong Su, Aktor Squid Game Akhirnya Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual: Bukti Tak Cukup!