KONTEKS.CO.ID - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Marinus Gea respon temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait pelecehan seksual dan salah tangkap yang dialami oleh MD (17) oleh Polisi di Polres Magelang Kota.
Marinus Gea menilai jika temuan KPAI tersebut benar maka penegakan hukum oleh kepolisian menjadi kehilangan legitimasi moral dan kepercayaan publik.
"Tindakan ini tidak boleh dibiarkan, pemerintah dan aparat penegakkan hukum harus bertindak tegas pada setiap oknum yang terlibat," kata Marinus Gea pada Rabu, 5 November 2025.
Jika Tindakan pelecehan dan kekerasan tersebut dilakukan oleh aparat hukum berdasarkan temuan KPAI maka ini merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi. Negara tidak boleh kemudian menjadi ancaman bagi warganya," katanya lagi.
Baca Juga: Redmi Turbo 5 Hadir dengan Baterai Super-Besar dan Performa Garang
Lebih lanjut politisi PDIP ini mengatakan bahwa proses hukum harus dilakukan secara transparan dan melibatkan lembaga independen agar tidak ada intervensi.
"Dalam mengungkap kasus ini, harus melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komnas HAM hingga Komnas Perempuan untuk mengawasi agar dapat diproses secara terbuka tanpa adanya intervensi" kata Marinus Gea
Anggota Komisi XIII itu juga mengatakan pemulihan korban perlu menjadi tanggungjawab negara untuk memberikan pendampingan psikologis agar tidak mengalami trauma yang berkepanjangan.
"Negara wajib hadir untuk melakukan pemulihan kepada korban. Apa lagi kalau traumatis ini sangat berkepenjangan maka akan mengganggu psikologis korban. Karena itu perlu pendampingan termasuk keluarganya" katanya
Baca Juga: MKD DPR RI Putuskan Eko Patrio Terbukti Langgar Kode Etik, Dinonaktifkan 4 Bulan
Kata Marinus, lemahnya pengawasan internal dalam proses penegakan hukum terhadap anak membuka ruang terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang. Karena itu, perlu dibentuk mekanisme pengawasan eksternal yang independen.
"Perlu dibentuk mekanisme pengawasan eksternal yang independen terhadap proses penyelidikan dan penahanan anak agar praktik kekerasan dan pelecehan tidak terulang lagi" ujarnya.
Dalam kasus itu, Marinus Gea memberikan dukungan terhadap KPAI untuk terus melakukan pengawasan, advokasi dan perlindungan terhadap ana-anak termasuk yang dialami oleh MD.
Artikel Terkait
Ini Pengakuan Onad Kepada Polisi, Statusnya Masih Korban Penyalahgunaan Narkotika
Kasus Mobil Logo BGN Dipakai Angkut Babi Sekarang Lanjut ke Polisi
Proses Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Masih Dikaji Interpol, Polisi: Perlu Kesabaran
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko Luncurkan Buku ‘Sisi Lain Polisi’: Kisah Nyata yang Menggetarkan!
APMAKI Desak Polisi Usut Tuntas dan Seret Semua Pelaku Kasus Nampan Abal-Abal MBG