• Minggu, 21 Desember 2025

APMAKI Desak Polisi Usut Tuntas dan Seret Semua Pelaku Kasus Nampan Abal-Abal MBG

Photo Author
- Senin, 3 November 2025 | 22:07 WIB
Polisi gerebek ruko di Ancol diduga edarkan nampan MBG berlabel SNI palsu (Foto: BGN)
Polisi gerebek ruko di Ancol diduga edarkan nampan MBG berlabel SNI palsu (Foto: BGN)

KONTEKS.CO.ID – Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia (APMAKI) desak polisi usut tuntas dan menyeret para pelaku kasus nampan abal-abal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) APMAKI, Ardy Susanto, dalam keterangan pers, Senin, 3 November 2025, menyampaikan, nampan abal abal atau palsu MBG tersebut sangat berbahaya.

"Mengancam keamanan makanan untuk program MBG," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Ruko di Ancol Diduga Edarkan Nampan MBG Berlabel SNI Palsu, 'Made in China' Diganti 'Made in Indonesia'

Selain melanggar hukum, lanjut Ardy, nampan abal-abal tersebut juga bisa mencoreng program MBG Presiden Prabowo Subianto.

Ia menegaskan, pemalsuan logo halal dan bagian lainnya dapat mengancam keamanan, kesehatan, dan kepastian status produk yang akan dipakai untuk program MBG.

Terlebih lagi, ribuan nampan atau ompreng untuk MBG tersebut diduga diimpor dari China kemudian diubah menjadi buatan Indonesia (Made in Indonesia).

Baca Juga: Nampan MBG Wajib Bersertifikat Halal Gegara Terindikasi Minyak Babi, Babe Haikal: Cintai Produk Indonesia!

APMAKI mensinyalir bahwa modus tersebut untuk menghindari pembayaran pajak. 

Ardy lebih jauh menyampaikan, pihaknya menyarankan polisi menggandeng Badan Pangan Nasional (BGN), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Bea Cukai untuk mengusut kasus ini.***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X