• Minggu, 21 Desember 2025

Penggerebekan Sindikat Penipuan Online di Myanmar, 48 Orang Teridentifikasi sebagai WNI

Photo Author
- Sabtu, 22 November 2025 | 16:32 WIB
Sebanyak 20 WNI meminta pertolongan karena disekap sindikat penipuan online di Myanmar.
Sebanyak 20 WNI meminta pertolongan karena disekap sindikat penipuan online di Myanmar.

KONTEKS.CO.ID - KBRI Yangon mengonfirmasi sedikitnya 48 WNI ditangkap dalam operasi besar-besaran terhadap jaringan penipuan online di Negara Bagian Kayin, Myanmar, pekan ini.

Pihak diplomatik memperingatkan jumlah WNI terdampak diperkirakan jauh lebih besar.

Dalam keterangan resmi, KBRI menyebut otoritas Myanmar menggerebek pusat aktivitas penipuan daring di kawasan Shwe Koko, sekitar 11 kilometer dari kota perbatasan Myawaddy, pada Senin malam lalu.

Baca Juga: Mulai Tahun Depan, Pemerintah Terapkan Pajak Ekspor Emas hingga 15 Persen

Operasi tersebut merupakan bagian dari kampanye nasional pemberantasan kejahatan lintas negara dan berujung pada penangkapan 611 warga asing, termasuk 48 WNI.

Namun laporan terbaru dari para tahanan menyebutkan jumlah WNI yang terjaring dalam operasi itu bisa mencapai sekitar 200 orang.

Seorang WNI bahkan menghubungi KBRI pada Kamis kemarin untuk meminta bantuan darurat dan pemulangan bagi kelompok yang lebih besar.

Baca Juga: Laga Mendebarkan, Jafar-Felisha Tampar Balik Pasangan Thailand: Maju ke Final Australia Open 2025 dan Bonus BWF World Tour Finals

KBRI telah berkoordinasi secara langsung dengan otoritas Myanmar untuk mendapatkan akses kekonsuleran, memverifikasi identitas, serta memastikan kondisi para tahanan.

Perwakilan diplomatik juga menggandeng jejaring komunitas Indonesia di Myawaddy untuk menelusuri informasi tambahan.

“Upaya ini dilakukan untuk memastikan identitas para WNI yang dilaporkan ditahan serta menjamin keselamatan mereka,” begitu pernyataan dari KBRI Yangon.

Baca Juga: Diduga Ada Kongkalikong dalam Lelang Renovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Proyek Didanai APBD Pemkot Rp5 Miliar

Misi diplomatik menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh dan memfasilitasi pemulangan jika dimungkinkan.

Kedubes juga mengimbau agar warga Indonesia berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan luar negeri dengan gaji tinggi yang tidak melalui prosedur resmi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X