KONTEKS.CO.ID – Lebaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mensinyalir terdapat kongkalikong dalam pelelangan renovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Proyeknya didanai APBD Pemkot Medan Rp4.954.854.000 atau nyaris Rp5 miliar.
"Dinilai janggal dan diduga adanya kongkalikong tender," kata Irvan Saputra, Dierektur LBH Medan pada Minggu, 22 November 2025.
Berdasarkan data yang telah dihimpun LBH Medan, lanjut Irvan, proyek yang tercantum dalam LPSE tersebut, tender atau pelelangannya dinyatakan batal pada tanggal 28 Oktober 2025.
Tetapi anehnya, kata dia, alasan pembatalan tersebut berdasarkan surat Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan.
"Tertanggal 12 November 2025, Nomor: 600.1.15.2/17272 perihal Pembatalan Lelang," ujarnya.
Kejanggalan tersebut semakin kuat ketika adanya pencantuman tahap proyek rehabilitas masuk pada tahap pengumuman pascakualifikasi tanggal 3 November sampai dengan 24 November 2025.
Parahnya lagi, Pemkot Medan mengalokasikan anggaran kepada institusi Polri yang sesunggahnya memiliki DIPA terbersar kedua di Indonesia Tahun 2025.
"Urutan kedua setelah Kementerian Pertahanan yaitu sebesar Rp106,6 triliun," katanya.
Secara prinsip, ujar Irvan, proyek rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan juga menyimpang dari janji politik Wali Kota Medan, Rico Waas.
"Sepuluh program unggulan [wali Kota Medan] yang diketahui belum terwujud sepenunhya," ujar dia.
Atas dasar itu, LBH Medan dan FITRA Sumut mendesak segera batalkan proyek tersebut.
"Sepatutnya proyek a quo haruslah dihentikan karena tidak berdampak langsung untuk kebutuhan yang diharapkan masyarakat," ujarnya.***
Artikel Terkait
FITRA Sumut: Rp5 Miliar untuk Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Penyimpangan Janji Politik Wali Kota
FITRA Sumut: Polri Punya Anggaran Besar, Mengapa Biaya Renovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Ditanggung Pemkot?
Alokasi Rp5 Miliar Pemkot Medan Renovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Dinilai Rawan Penyimpangan
Analisa Ahli Kuatkan Dugaan Tak Beresnya Anggaran Rp5 Miliar Pemkot Medan untuk Renovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan
LBH Medan dan FITRA Sumut Desak Batalkan Proyek Renovasi Gedung Satreskrim Polrestabes