KONTEKS.CO.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan FITRA Sumut nyatakan, analisis ahli kontruksi soal renovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan kian memperkuat kecurigaan di balik anggaran Rp5 miliar dari Pemkot Medan.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, pada Selasa, 18 November 2018, menyampaikan, berdasarkan analisis pemerhati kontruksi, Erwin Simanjuntak bahwa tidak mungkin durasi rehabilitasi gedung tersebut rampung selama 40 hari.
"Laporan mengenai penetapan durasi rehabilitasi yang hanya 40 hari, memperkuat kejanggalan serius dalam proyek ini," ujar Irvan.
Sesuai pandangan tersebut, kata dia, secara teknis tenggat tersebut hampir mustahil untuk menyelesaikan pekerjaan struktur gedung berskala besar tanpa mengorbankan kualitas dan keselamatan.
Erwin menyampaikan, pekerjaan struktur seperti fondasi, sloof, kolom, balok, hingga pelat lantai tidak mungkin dikebut tanpa risiko besar, sebab beton memerlukan proses curing 21–28 hari.
Mururut dia, itu belum termasuk pembesian, pengecoran, hingga pembongkaran bekisting. Erwin memperingatkan bahwa pemadatan waktu seperti ini dapat menyebabkan keretakan dini atau bahkan kegagalan bangunan.
Ketua FITRA Sumut, Yenni Rahmaini Rambe, menambahkan, pandangan Erwin dikuatkan pengamat pengadaan pemerintah, Juliandi Depari.
Yenni menyebutkan bahwa Juliandi menilai jadwal 40 hari merupakan “indikator merah” yang tidak rasional, bertentangan dengan prinsip pengadaan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 juncto Nomor 12 Tahun 2021.
Menurut Juliandi, kata Yenni, Perpres tersebut mengharuskan jadwal bersifat rasional, proporsional, dan terukur.
Juliandi juga menyoroti anomali ketika masa pelaksanaan justru lebih pendek daripada masa penawaran proyek.
Menurutnya, itu sebuah pola yang dalam pengalaman pengadaan kerap mengindikasikan potensi pembatasan persaingan atau pengondisian tender.
Artikel Terkait
Penggelontoran Rp5 Miliar Pemkot Medan untuk Renovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Dinilai Tak Peka Skala Prioritas
FITRA Sumut: Rp5 Miliar untuk Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Penyimpangan Janji Politik Wali Kota
FITRA Sumut: Polri Punya Anggaran Besar, Mengapa Biaya Renovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Ditanggung Pemkot?
Alokasi Rp5 Miliar Pemkot Medan Renovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Dinilai Rawan Penyimpangan