KONTEKS.CO.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan FITRA Sumut menilai penggelontoran dana Rp5 miliar Pemkot Medan untuk renovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, menunjukkan kesemrawutan tata kelola anggaran dan tak peka skala prioritas.
"Semrawut tanpa kejelasan kajian maupun urgensi yang terukur," kata Irvan Saputra, Direktur LBH Medan pada Senin, 17 November 2025.
LBH Medan dan FITRA Sumut menyatakan, kesemrawutan pengelolaan anggaran Pemkot Medan tersebut menimbulkan kecemawasan, keresahan hingga keprihatinan.
Menurut Irvan, pihaknya dan FITRA Sumut prihatin atas tata kelola anggaran dan arah pembangunan Kota Medan.
LBH Medan dan FITRA Sumut menyatakan, semestinya anggaran sejumlah itu diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat.
"Mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar hanya untuk merehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan," ujarnya.
Ketua FITRA Sumut, Yenni Rahmaini Rambe, menegaskan, penggelontoran anggaran Rp5 miliar tersebut tanpa memperhatikan skala prioritas.
"Kebijakan rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan adalah program pembangunan yang tidak peka, tidak berdasar pada prioritas publik," tandasnya.
Alokasi tersebut, lanjut Yenni, memperlihatkan arah pembangunan yang keliru di tengah kondisi infrastruktur Kota Medan yang semakin memprihatinkan.
Baca Juga: LBH Medan: Tewasnya Niko Saragih Ancaman Serius Terhadap Keselamatan Wartawan
"Di tengah masyarakat yang terus mengeluhkan kerusakan jalan yang luas dan tak kunjung diperbaiki secara menyeluruh," ujarnya.
Ia menyebut jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki di antaranya di kawasan Medan Marelan, Medan Deli, Medan Timur, hingga Medan Tuntungan.
Artikel Terkait
LBH Medan Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Tewasnya Wartawan Niko Saragih
LBH Medan Ungkap Lima Kejanggalan Tewasnya Wartawan Niko Saragih
LBH Medan: Tewasnya Niko Saragih Ancaman Serius Terhadap Keselamatan Wartawan
LBH Medan Desak Polisi Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro, Ketua Majelis Perkara Korupsi Proyek Jalan Sumut
LBH Medan Dukung Sikap Hakim Khamozaro Tak Akan Mundur Adili Perkara Jika Rumahnya Dibakar Terkait Kasus yang Disidangkan