KONTEKS.CO.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan desak Polda Sumatera Utara (Sumut) ambil alih kasus tewasnya wartawan Niko Saragih.
"LBH Medan mendesak kasus ini harus segera diambil alih Polda Sumut," kata Irvan Saputra, Direktur LBH Medan pada Minggu, 2 November 2025.
LBH Medan mendesak Polda Sumut ambil alih kasus tersebut dari Polsek Medan Baru karena hingga dua bulan belum menemukan titik terang.
Pengambilalihan ini penting, agar kasus ini diusut tuntas serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan tidak menyisakan ruang bagi praktik impunitas.
"Kematian Niko Saragih pada 5 September 2025 bukanlah peristiwa biasa," ujarnya.
Sejumlah fakta dari prarekonstruksi dan bukti yang dimiliki pihak keluarga korban menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa kematian ini bukan kematian yang wajar.
Keluarga korban secara konsisten menilai banyak kejanggalan, mulai dari luka-luka serius di tubuh korban hingga penanganan perkara oleh aparat yang tidak sesuai prosedur hukum.
"LBH Medan menegaskan, fakta-fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana yang harus segera diusut tuntas," katanya.***
Artikel Terkait
Polsek Pasar Rebo Didesak Segera Tangkap Petugas SPPG Penganiaya Wartawan
Petugas SPPG Aniaya Wartawan saat Liput Keracunan MBG, Kepala BGN Minta Maaf
Wartawan Diintimidasi dan Diusir Saat Liput Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Wartawan Bisa Berobat Gratis di Luar BPJS Kesehayan ke RSPPN Panglima Soedirman
LBH Medan Nilai Polsek Medan Baru Tak Serius Usut Kasus Tewasnya Wartawan Niko Saragih