• Minggu, 21 Desember 2025

Polsek Pasar Rebo Didesak Segera Tangkap Petugas SPPG Penganiaya Wartawan

Photo Author
- Selasa, 30 September 2025 | 22:21 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (KONTEKS.CO.ID/ist)
Ilustrasi penganiayaan. (KONTEKS.CO.ID/ist)

KONTEKS.CO.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan LBH Pers desak Polsek Pasar Rebo segera tangkap dan proses hukum petugas SPPG yang melakukan penganiayaan terhadap wertawan Wartakota, MN, dan MNC, RH.

Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, dalam pernyataan sikap AJI Jakarta dan LBH Pers, Selasa, 30 September 2025, mengingatkan semua pihak, termasuk aparat kepolisian dan perusahaan bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi," ujarnya.

Baca Juga: Wartawan Polisikan Petugas SPPG yang Lakukan Penganiayaan Saat Liput Keracunan MBG

AJI Jakarta dan LBH Pers mengajak publik dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

"Apalagi kasus ini terjadi terjadi ketika jurnalis sedang meliput program MBG yang belakangan sedang bermasalah sekaligus menyebabkan keracunan massal," katanya.

Mustafa menjelaskan, kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya serangan terhadap individu. Itu merupakan serangan bagi pers dan ancaman bagi pelaksanaan hak publik untuk tahu dan hak masyarakat mengevaluasi program pemerintah.

Baca Juga: AJI Jakarta dan LBH Pers Kecam Petugas SPPG Aniaya 2 Orang Jurnalis Liput Keracunan MBG

"Negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berulang," tandasnya.

AJI Jakarta dan LBH Pers menegaskan bahwa praktik impunitas hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia.

"Oleh karena itu, kepolisian harus segera bertindak cepat, transparan, dan adil dalam penanganan kasus ini," kata Mustafa.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X