KONTEKS.CO.ID - Kasus keracunan massal di Kabupaten Bandung Barat (KBB) pekan lalu kembali menyorot pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini mendapat evaluasi ketat, bahkan sebagian dapur MBG dinonaktifkan sementara.
Di tengah sorotan publik, muncul usulan baru agar kantin sekolah dijadikan dapur MBG.
Baca Juga: KPK Garap 13 Saksi Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK, Tukang Gigi hingga Pengurus Rumah Tangga
Evaluasi Ketat dari BGN
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa langkah nonaktif sementara puluhan dapur MBG adalah bentuk keseriusan pemerintah menjaga keselamatan penerima manfaat.
“Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, utamanya anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama,” ujar Nanik di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.
BGN menyebut ada 56 SPPG yang menunggu hasil uji laboratorium BPOM.
Baca Juga: Fokus Berdayakan UMKM, BRI Sabet Penghargaan Pilar Sosial Katadata ESG Index Awards 2025
Jika terbukti lalai, sanksi hingga pencabutan izin bisa dijatuhkan.
Semua Dapur Harus Punya Test Kit
Presiden RI, Prabowo Subianto, juga menyoroti pentingnya peningkatan standar.
Ia menegaskan bahwa setiap dapur MBG wajib memiliki test kit untuk mencegah kasus keracunan.
“Saudara-saudara, 30 juta penerima kita bangga, kita risau masih ada kasus keracunan. Makanya kita tertibkan semua SPPG, semua dapur MBG."
"Kita sudah bikin SOP, semua alat harus dicuci pakai alat modern dan semua dapur harus punya test kit,” kata Prabowo di Jakarta, Senin, 29 September 2025.
Artikel Terkait
Program Ubah Sampah Jadi Listrik Dimulai Akhir Oktober, Begini Teknisnya
Geger Baliho Prabowo dengan Netanyahu, Warganet Desak Pemerintah RI Bersikap Tegas ke Israel: Hapus!
KPK Kembali Panggil Ilham Akbar Habibie dalam Kasus Korupsi Bank BJB
HUT TNI Bagi-Bagi 200 Sepeda Motor, 50 Lemari Es, dan 50 Televisi di Monas
KPK Garap 13 Saksi Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK, Tukang Gigi hingga Pengurus Rumah Tangga