• Senin, 22 Desember 2025

Program Ubah Sampah Jadi Listrik Dimulai Akhir Oktober, Begini Teknisnya

Photo Author
- Selasa, 30 September 2025 | 11:37 WIB
Presiden Prabowo targetkan persoalan sampah tuntas 2029, Danantara investasi proyek Waste to Energy (infokes.dinus.ac.id)
Presiden Prabowo targetkan persoalan sampah tuntas 2029, Danantara investasi proyek Waste to Energy (infokes.dinus.ac.id)

KONTEKS.CO.ID - Danantara berencana meluncurkan proyek ‘waste to power’ atau sampah jadi listrik pada akhir Oktober di Jakarta dan kota-kota besar di Jawa, serta di pulau wisata Bali.

Hal itu seperti dikatajan Direktur Utama Danantara Rosan Roeslani pada Selasa 30 September 2025.

Proyek ini ditujukan untuk mengatasi krisis sampah yang terjadi di banyak wilayah Indonesia.

Baca Juga: Musala Pesantren Al Khoziny Ambruk Renggut 1 Nyawa, Kemenag: Keselamatan Santri Prioritas Utama

“Program sampah jadi energi ini akan dilakukan di 33 kota, dengan prioritas Jakarta yang akan memiliki empat hingga lima lokasi,” ujar Rosan.

Setelah itu, proyek serupa akan dikembangkan di Bandung, Surabaya, Semarang, dan sejumlah wilayah di Bali.

Rosan menyebutkan Indonesia menghasilkan 35 juta ton sampah per tahun, dengan 61 persen di antaranya tidak dikelola dengan baik.

Baca Juga: Realme GT 8: Spesifikasi Lengkap dan Fitur Unggulan Smartphone yang Siap Bersaing di Segmen Flagship

Situasi itu akhirnya menimbulkan pencemaran udara, air, dan tanah.

Danantara akan bermitra dengan penyedia teknologi untuk membiayai proyek ini.

Sementara listrik yang dihasilkan akan diserap oleh perusahaan listrik negara PLN.

Baca Juga: Korlantas Polri Ungkap Cara Baru Patwal Minta Jalan Tanpa Sirene dan Strobo 'Tot Tot Wuk Wuk'

Menurut Rosan, setiap 1.000 ton sampah diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 15 megawatt listrik per hari.

Pemerintah juga akan menghapus biaya ‘tipping fee’ yang biasanya dibebankan kepada pemerintah daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X