KONTEKS.CO.ID - Korlantas Polri ungkapkan cara baru penggunaan sirene dan strobo (rotator) atau 'tot tot wuk wuk' untuk pengawalan setelah sempat dibekukan untuk merespons protes masyarakat.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal mengatakan, pembekuan sirene dan strobo berdasarkan perintah Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho tidak untuk pengawalan.
"Jadi bukan pembekuan untuk pengawalan, karena bagaimanapun juga pengawalan itu harus tetap dilaksanakan pada saat situasi yang urgent," kata Faizal menukil situs Korlantas Polri, Selasa 30 September 2025.
Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan Akad 26 Ribu Rumah Subsidi di Bogor, untuk Siapa Saja?
Adapun, penerapan skenario pengawalan menggunakan sirene dan strobo akan dilakukan untuk kegiatan skala besar atau kunjungan tamu negara.
"Misalnya KTT internasional di Bali atau tamu negara asing di Jakarta, itu harus tetap dilakukan karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134," tegasnya.
"Hanya saja kita batasi, kita kurangi, bahkan kalau perlu tanpa menggunakan sirine atau rotator," imbuh Faizal.
Baca Juga: Cara Efektif Cegah Kontaminasi Makanan Bergizi Tanpa Risiko di Program MBG
Sedangkan untuk pengawalan pribadi akan dilakukan dengan selektif.
Sirene dan strobo yang diminta ke anggota Korlantas Polri tak dipakai saat melintas di jam salat, acara kedukaan atau acara keagamaan.
Sementara, saat kondisi bukan pengawalan Polri akan memaksimalkan public address buat meminta jalan.
Baca Juga: BNPB: 38 Orang Diduga Terjebak Reruntuhan Musala Ponpes Al Khoziny
"Semaksimal mungkin gunakan public address di mobil atau motor untuk meminta jalan dengan sopan," ujarnya.
"'Mohon maaf, kami minta waktu, kami minta jalan', itu lebih baik. Ini masukan yang bagus karena masyarakat masih sangat peduli dan cinta kepada kepolisian," tuturnya.
Artikel Terkait
Resahkan Masyarakat, Polri Bekukan Sementara Sirine 'Tot Tot Wuk Wuk' untuk Patwal
Ramai Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Ini Daftar Kendaraan Resmi Boleh Pakai Strobo dan Sirene
Penggunaan Strobo dan Sirine Masalah Kronis, Pejabat Selain Presiden dan Wapres Tak Perlu Dikawal
Polresta Solo Batasi Sirene dan Strobo Imbas Gerakan Setop Tot Tot Wuk Wuk, Ini Aturannya
Gerakan Setop Tot Tot Wuk Wuk Viral, Polisi Evaluasi Penggunaan Sirene dan Strobo di Jalan Raya