• Senin, 22 Desember 2025

Penggunaan Strobo dan Sirine Masalah Kronis, Pejabat Selain Presiden dan Wapres Tak Perlu Dikawal

Photo Author
- Senin, 22 September 2025 | 06:36 WIB
Penggunaan strobo dan sirine tuai kritik tajam publik (Foto: Pexels)
Penggunaan strobo dan sirine tuai kritik tajam publik (Foto: Pexels)

KONTEKS.CO.ID - Penolakan penggunaan sirine dan strobo semakin gencar disuarakan. Pasalnya, sirine dan strobo dianggap sangat mengganggu pengendara di jalan raya.

Pengawalan di jalan raya sejatinya hanya diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden, sedangkan pejabat negara lain tak perlu mendapatkan pengawalan khusus semacam itu.

"Dalam keseharian menghadapi kemacetan di Jakarta, sebaiknya pengawalan dibatasi untuk Presiden dan Wakil Presiden. Pejabat lain tidak perlu dikawal seperti halnya mereka," tegas pengamat transportasi publik, Djoko Setijowarno, Minggu, 21 September 2025.

Menurutnya, reaksi publik terhadap penggunaan sirine dan strobo bukan tak hanya soal ketidaknyamanan, namun bisa berdampak serius.

Baca Juga: Ini Respons Panglima TNI Soal Protes Penggunaan Sirene dan Strobo

"Masyarakat menuntut penegakan hukum yang lebih tegas dan penggunaan strobo yang bertanggung jawab. Penggunaan sirene dan rotator di luar aturan menciptakan ketidakadilan, mengganggu ketenangan, dan merusak fungsi utamanya sebagai alat keselamatan," jelasnya.

Djoko lantas memuji upaya Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, yang membekukan penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Menurut dia, langkah itu sangat positif demi tegaknya aturan.

"Sebagian besar masyarakat sepakat bahwa penertiban ini tidak boleh hanya sementara. Penggunaan sirene dan rotator di luar peruntukan sudah menjadi masalah kronis yang menimbulkan ketidakadilan dan kekacauan di jalan," tutup Djoko.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga angkat bicara soal penggunaan sirene dan strobo yang membuat berang pengguna jalan.

Ia mnegklaim telah memerintahkah Polisi Militer (PM), agar penggunan sirene dan strobo sesuai ketentuan. Menurutnya, kalau lagi kosong membunyikan sirene dan strobo itu tidak etis.

"Itu ada aturannya, untuk VVIP menggunakan pengawalan,” katanya.

Baca Juga: Ramai Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Ini Daftar Kendaraan Resmi Boleh Pakai Strobo dan Sirene

Agus mengaku telah melarang pengawalnya untuk menggunakan strobo di jalan raya. Pasalnya, mengganggu pengendara lain dan juga dirinya.

“Saya, kan, ingin nyaman juga. Lihat saja, kalau saya jarang pakai strobo. Saya kalau lampu merah saya berhenti. KSAD dan lainnya berhenti,” ujar Agus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X